News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Utang Mandor ke Warung Senilai Rp145 Juta Selesai, Gibran Minta Ajudan Hubungi Pemilik Warung

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dian (kiri), pemilik warung Restu Bunda yang diutang mandor Masjid Syeikh Zayed (kanan) hingga Rp 145 juta. Permasalahan ini diselesaikan secara damai dan kedua belah pihak telah bertemu.

TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan utang mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed sebesar Rp145 juta kepada pemilik warung makan di Kota Solo, Jawa Tengah diselesaikan secara damai.

Tiga mandor yang terlibat telah memenuhi kewajibannya membayar utang kepada pemilik warung makan yang bernama Dian.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memastikan permasalahan ini sudah selesai.

"Sudah ada pemberitahuan, sudah clear, sudah tidak ada masalah," ungkapnya, Minggu (19/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Ajudan Gibran Hubungi Pemilik Warung Tempat Mandor Proyek Masjid Sheikh Berutang Rp145 Juta

Politisi partai PDIP ini berterima kasih kepada pihak kontraktor yakni Waskita Karya yang membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara itu, pemilik warung makan, Dian menjelaskan cara Gibran menyelesaikan masalah utang yang membuat warungnya merugi.

Ia mengaku mendapat telepon dari ajudan Gibran pada Sabtu (18/3/2023) siang yang menanyakan permasalahan utang.

"Ajudan mas Wali (Gibran) langsung menghubungi saya, minta titik terang seperti apa."

"Akhirnya saya jabarkan, akhirnya oke, ini istilahnya kami proses (kata ajudan Gibran)," paparnya.

Setelah dihubungi ajudan Gibran, pertemuan antara kedua belah pihak dilakukan pada Sabtu malam di sebuah hotel di Solo.

Dalam pertemuan tersebut pemilik warung dan para mandor telah menandatangani surat yang menyatakan masalah ini telah selesai.

"Ya paling tidak, kita bisa dipertemukan, itu juga sebagai silaturahmi, dan juga bisa istilahnya langsung totalan, itupun sudah clear," pungkasnya.

Cerita Pemilik Warung Makan

Sebelumnya, Dian mengaku rugi karena para pekerja bangunan Masjid Sheikh Zayed, Solo memiliki utang sebesar Rp 145 juta di warung makannya.

Dian menjelaskan utang di warung makannya ditanggung oleh mandor yang menjanjikan uang makan dibayar dua minggu sekali.

Namun utang makan tersebut beberapa kali mengalami keterlambatan pembayaran hingga jumlahnya membengkak menjadi ratusan juta rupiah.

Baca juga: Gibran Berjanji Akan Selesaikan Kasus Pekerja Masjid Raya Sheikh Zayed Utang Makan Rp 145 Juta

"Perjanjiannya tiap dua minggu terbayarkan. Sedangkan dari sisi mandornya perusahaannya enggak ontime. Bahkan terkadang 4 minggu sekali baru dibayarkan," ungkapnya, Kamis (16/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Alasan para mandor menunda pembayaran di warung makan karena uang dari pihak pengembang tersendat sehingga harus berutang ke warung.

"Harus gaji karyawan harus bayar warung. Perusahaan enggak mau tahu. Namanya tenaga enggak makan enggak ada kekuatan," imbuhnya.

Diketahui proyek pengerjaan Masjid Raya Sheikh Zayed dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, para mandor berusaha kabur karena utang di warung belum dibayarkan.

"2020 awal pengerjaan sampai 2022 banyak yang mental. Setelah bayaran ada yang kabur. Karyawan enggak dibayar warung enggak dibayar. Harus mencari kekurangan di mana," bebernya.

Ia menjelaskan utang tersebut ditanggung oleh tiga orang mandor yang berinisial N,G dan G.

Baca juga: Selama Ramadan 2023, Masjid Raya Syekh Zayed Solo akan Bagikan 4.000 Takjil per Hari

Ketiganya berasal dari Demak dan Purwodadi, Jawa Tengah.

Menurutnya para mandor selalu memiliki alasan ketika ditagih.

Warung makan Restu Bunda. Pemilik warung tersebut diutangi sampai ratusan juta oleh mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

"Kalau saya sendiri mengunjungi mandor itu. Saya datangi rumahnya. Minta gimana kepastiannya."

"Ada yang kabur. Saya harus ke sana. Mau enggak mau saya tetap tagih," tandasnya.

Meski utang para mandor mencapai Rp 145 juta, Dian belum ada niat untuk menempuh jalur hukum.

"Ada komitmen makanya saya tempuh jalur kekeluargaan. Saya sudah sabar ya gimana lagi," pungkasnya.

Dian harus menjual beberapa perhiasannya agar usaha warung makannya tetap bisa berjalan.

"Ya sedikit demi sedikit. Apa yang ada dijual dulu. Yang punya perhiasan dijual dulu untuk gali lubang tutup lubang," katanya.

Ia menambahkan selama proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed, warungnya melayani makan sejumlah pekerja bangunan yang berada di bawah tiga mandor.

Awalnya Dian ditawari untuk melayani pekerja dari enam mandor tapi tidak menyanggupi.

"Sebenarnya 6. Maaf kalau saya harus nyukupin 6 mandor saya tidak bisa. Tolong dibagi warung yang 3 dibagi warung dekat bengkel," ujarnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin/Adi Surya Samodra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini