TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi yang baru lahir diduga menjadi korban malapraktik di Medan, Sumatra Utara.
Kaki bayi tersebut melepuh seperti terbakar setelah pihak rumah sakit mengambil sampel darah pada kaki kanan untuk uji screening program stunting.
Bayi tersebut lahir pada 8 Maret di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika, Amplas, Kota Medan.
Ayah korban, Ibnu Sanjaya Hutabarat, telah melaporkan hal ini ke Polda Sumatra Utara pada 14 Maret 2023 dengan nomor laporan STTLP/B/319/1/2023/SPKT/POLDA SUMUT.
Pihak Polda Sumatra Utara (Sumut) mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk laporan yang bersangkutan sejauh ini sudah sampai pada Direktorat Krimsus Polda Sumatra Utara, dan kita dalam proses penyelidikan kasus tersebut," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Takut Malpraktik Kesehatan? Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan sebelum Melakukan Tindakan Medis
Dikutip dari Tribun-Medan.com, ayah korban menceritakan bahwa anaknya yang lahir pada 8 Maret tersebut ditawarkan program Stunting dari pemerintah untuk mengecek keterbelakangan mental anak.
Namun pada saat itu dia tidak langsung menerima penawaran tersebut.
Pada 9 Maret ayah korban, Ibnu, dipanggil oleh perawat ke ruangan bayi untuk membahas penawaran kemarin.
Di situ Ibnu diyakinkan bahwa pengambilan sampel tersebut tidak akan menimbulkan resiko, dan pada akhirnya ia menyetujui penawaran tersebut.
"Setelah katanya tidak ada resiko dan SOP serta mekanismenya hanya pengambilan sampel darah, seperti cek gula darah dan cek golongan darah, hanya mencucuk jarum ke tumit bayi ku untuk ambil sedikit darahnya, aku tanda tangan form persetujuan itu," kata Ibnu.
Pada 10 Maret pengambilan sampel dilakukan pada tumit kaki kanan bayi, dan pada 11 Maret Ibnu kaget karena kaki kanan anaknya telah dibalut dengan perban.
Kemudian Ibnu dan istrinya meminta perban tersebut dibuka, setelah dibuka barulah diketahui kaki anaknya seperti mengalami luka berwarna merah.
"Setelah kami dipanggil ke ruangan bayi mereka mencoba menutup-nutupi dan minta diperlihatkan, bedong dibuka istri karena hanya diselimuti. Dibuka lah balutan perban tadi di situ terlihat kaki anak kami,"ucapnya.
Baca juga: Pengamat Ungkap Kategori Kelalaian Medis, Bagaimana Suatu Tindakan Bisa Disebut Malpraktik?