"Kemudian, dia mengajak anak dan menantunya bekerja sama, karena tak tega melihat ibunya terus dianiaya mereka pun ikut menganiaya korban hingga tewas,” ujarnya.
Sementara, pengakuan dari tersangka Neni sebelum peristiwa itu berlangsung ia telah dianiaya pelaku lebih dulu.
Baca juga: Baju Dilucuti dan Dibakar, Lalu Jasad Korban Dikubur, Bagaimana Pembunuhan di Tanah Datar Terungkap?
Tak tahan dengan sifat tempramental korban, ia pun mulai berencana menghabisi nyawa suami dengan meminta pertolongan anak serta menantunya.
“Karena saya pernah diancam dibunuh, saya sudah sering disakiti dan diselingkuhi oleh suami saya itu. Saya sudah tidak tahan lagi,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wanita di Sumsel Ajak Anak dan Menantu Habisi Suaminya Sendiri, Lelah Dianiaya & Diselingkuhi Terus