News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Bocah 7 Tahun di Palembang Meninggal usai 3 Kali Operasi, Diduga Jadi Korban Malapraktik

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah duka Desfa Anjani, bocah korban gagal operasi usus buntu di Palembang, Senin (20/3/2023). Desfa Anjani (7) meninggal dunia yang diduga korban malapraktik usai menjalani tiga kali operasi usus buntu di RSUD Bari, Palembang, Sumatra Selatan.

Sementara itu, kejadian tersebut ditanggapi oleh Majelis Etik Kedokteran IDI Cabang Palembang.

Herman dan Yani, ayah dan ibu Desfa Anjani menunggui putrinya yang sedang dirawat. Kondisi Desfa Anjani belum diketahui setelah masuk ke ruang PICU RS Mohammad Hoesin, Palembang, Sumsel. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Baca juga: Bocah di Palembang Meninggal setelah 3 Kali Gagal Operasi Usus Buntu, Keluarga Laporkan Oknum Dokter

"Saya kemarin sudah bertemu dan sudah tahu alur kronologisnya itu sebetulnya tidak ada kesalahan pelanggaran etik dari Dokter B," ujar Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Sumsel, Dr dr Anang Tribowo SpM (K), saat dikonfirmasi, Selasa (21/03/2023).

Dia menuturkan, yang membuat operasi usus buntu tersebut menjadi parah karena adanya komplikasi Peritonitis.

"Peritonitis yang merupakan peradangan yang terjadi pada peritoneum, yaitu lapisan tipis yang terletak di antara dinding perut bagian dalam dan organ-organ perut."

"Peradangan ini seringkali disebabkan oleh infeksi bakteri atau jamur," jelasnya.

"Dari adanya komplikasi ini bisa menimbulkan Sepsis yang merupakan respons mematikan dari sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi atau cedera," tambahnya.

Sepsis dimulai ketika kuman penyebab infeksi telanjur masuk ke dalam aliran darah.

Racun dari bakteri tersebut kemudian menyerang fungsi berbagai organ vital, seperti mengubah suhu tubuh, denyut jantung, serta tekanan darah.

Dia menambahkan telah mengirim hasil kronologisnya kepada IDI. Dari IDI akan dikirim pada pihak yang menangani kasus seperti itu.

Sementara itu, polisi telah memanggil pihak rumah sakit yang diduga telah melakukan malapraktik tersebut.

Namun pihak rumah sakit yang diduga melakukan malapraktik itu belum memenuhi panggilan.

"Yang dilaporkan karena ada indikasi malapraktik ini dari Rumah Sakit Bari, sudah kita lakukan panggilan namun minta waktu untuk datang ke pihak kepolisian," ujar Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (22/3/2023).

"Untuk itu kita terbitkan panggilan kedua, kita harapkan di panggilan kedua ini dari pihak Rumah Sakit Bari bisa hadir," tambahnya.

Dalam menangani kasus ini polisi akan bekerjasama dengan IDI terkait kode etik profesi kedokteran.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang) (TribunSumsel.com/Fransiska Kristela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini