News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Jalan Bougenville Timika Papua Diamankan Polisi, Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ganja - Pria berinisial MM, warga Jalan Bougenville Timika Papua diamankan  atas kasus kepemilikan narkoba, Rabu (22/03/2023). Tersangka disinyalir merupakan pemasok sekaligus pengedar ganja untuk wilayah Kabupaten Mimika. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Pria berinisial MM, warga Jalan Bougenville Timika Papua diamankan  atas kasus kepemilikan narkoba, Rabu (22/03/2023).

Tersangka disinyalir merupakan pemasok sekaligus pengedar ganja untuk wilayah Kabupaten Mimika. 

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Ipda Rumthe mengatakan,  pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap berdasarkan informasi dan pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Kami tengkap tersangka MM selanjutnya menggeledah rumahnya di area SP 2 Timika," kata Ipda Rumthe kepada Tribun-Papua.com, Kamis (23/3/2023).

Saat penggeledahan dalam kamar tim mendapati barang bukti berupa ganja yang tersimpan dalam kantong plastik berwarna merah. 

Baca juga: Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Ganja di Bogor

Selain ganja, barang bukti lainnya berupa beberapa bungkusan plastik klip warnah putih ukuran kecil, serta uang tunai dari hasil penjualan sebesar Rp1.500.000.

Usai digeledah tersangka beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Mimika guna pengembangan lebih lanjut. 

 MM mengakui barang haram tersebut dibawahnya dari Jayapura ke Timika dengan cara memasukkan atau disimpan dalam sepatu. 

KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Ipda Rumthe bersama timnya saat mengumpulkan barang bukti di kediaman tersangka MM, Kamis (23/3/2023). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

"Caranya itu saya simpan dalam sepatu dan itu saya lakukan berulang kali sampai semua barang tiba di Timika," kata Ipda Rumthe.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Kita lakukan penangkapan dan saat ini satuan reserse narkoba masih melakukan pengembangan," singkatnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Gembong Narkoba di Timika Diringkus, Sembunyikan Ganja di Sepatu: Ini Sosoknya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini