TRIBUNNEWS.com - Terungkap sosok yang berinisiatif menutup patung Bunda Maria di sebuah rumah doa Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggunakan terpal.
Perihal patung Bunda Maria di Kulon Progo yang ditutup terpal ini viral di media sosial.
Awalnya, narasi yang beredar mengatakan patung Bunda Maria sengaja ditutup karena adan oknum merasa keberatan dengan keberadaan patung tersebut.
Namun, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, membantahnya.
Fajarini mengatakan penutupan patung Bunda Maria adalah inisiatif langsung dari pemilik rumah doa, Yakobus Sugiharto.
Yakobus Sugiharto, kata Fajarini, memerintahkan adik kandungnya, Sutarno, untuk menutup patung Bunda Maria.
Baca juga: Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulonprogo, Polisi Klaim Ada Kesalahpahaman
"Inisiatif dari pemilik rumah doa, dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga."
"Dalam hal ini, adik kandung pemilik rumah doa, Sutarno," terang Fajarini saat melakukan konferensi pers di Polres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023), dikutip dari Tribratanews.
Lantas, siapakah sosok Yakobus Sugiharto?
Dikutip dari TribunJogja.com, Yakobus Sugiharto adalah pemilik rumah doa Sasana Adhi Rasa, yang patung Bunda Marianya ditutup menggunakan terpal.
Sugiharto mendirikan rumah doa di kawasan Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, yang baru selesai dibangun pada Desember 2022.
Saat ini, Sugiharto diketahui berdomisili di Jakarta.
Ia dikenal sebagai pengusaha besar alat rumah sakit dan ambulans.
Istri Yakobus Sugiharto, Maria Siti Khotijah, telah meninggal dan dimakamkan di rumah doa yang didirikannya.
Di rumah doa itu, Sugiharto sengaja membuat cungkup makam.
Selain untuk sang istri, Sugiharto juga berencana akan dimakamkan di rumah doa tersebut jika sudah meninggal.
“Harapan pemilik sini besok dimakamkan juga di sini,” terang penjaga rumah doa, Wagino, Kamis.
Alasan Yakobus Sugiharto Tutup Patung Bunda Maria
Hingga saat ini, rumah doa yang didirikan Yakobus Sugiharto masih dalam proses penyelesaian dan tahap mengurus perizinan.
Baca juga: Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulonprogo, Begini Kata Polisi hingga Pemilik
Terkait hal itu, Sugiharto meminta pada Sutarno untuk menutup patung Bunda Maria di rumah doanya, menggunakan terpal.
Sutarno mengatakan, penutupan patung Bunda Maria itu adalah bagian dari upaya menuntaskan proses pembangunan dan administrasi rumah doa.
“Dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi."
"Maka, ditutup dulu jangka waktu satu bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," jelas Sutarno, Kamis.
Karena alasan penutupan patung Bunda Maria telah jelas, AKBP Muharomah Fajarini pun meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan narasi viral yang beredar.
Ia berharap masyarakat, utamanya warga Kulon Progo, bisa menjaga toleransi beragama.
"Kami imbau kepada warga masyarakat yang telah mengetahui viralnya pemberitaan ini kami mohon tidak terprovokasi."
"Jaga toleransi, moderasi beragama, khususnya di Kulon Progo, yang selama ini sudah cukup baik agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini," tandasnya.
Sempat Ada Ormas yang Datangi Rumah Doa
Lebih lanjut, AKBP Muharomah Fajarini tak menampik ada organisasi masyarakat (ormas) yang mendatangi rumah doa milik Yakobus Sugiharto.
Kedatangan ormas ini terjadi sebelum foto patung Bunda Maria ditutup terpal viral di media sosial.
Meski demikian, tak ada permintaan ataupun pemaksaan dari ormas tersebut untuk menutup patung Bunda Maria.
Kedatangan mereka, kata Fajarini, hanya menyampaikan masukan dari warga.
"Sehingga ada kesalahpahaman. Ada yang datang, namun ormas ini menyampaikan apa yang menjadi masukan warga."
Baca juga: Terkena Serangan Jantung Saat Menderes, Warga Kokap Kulon Progo Ini Meninggal Dunia di Atas Pohon
"Tidak ada tekanan kemudian memaksa untuk menutup patung apalagi dengan menggunakan terpal," ucapnya.
Fajarini menambahkan, sosialisasi terkait rumah doa milik Yakobus Sugiharto akan dilanjutkan setelah Lebaran 2023.
Tujuannya, agar tidak ada gejolak di masa mendatang.
"Tentunya dengan sosialisasi ke masyarakat sehingga ke depannya tidak ada gejolak," terangnya.
Terakhir, Fajarini menyampaikan pihaknya akan menindak tegas ormas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di wilayah Kulon Progo.
Hal ini sesuai perintah Kapolda DIY.
"Kami telah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman."
"Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketentraman khususnya wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," tegasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, TribunJogja.com/Sri Cahyani Putri/Bunga Kartikasari)