TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO- Polda Gorontalo menduga Briptu RF (26) tewas akibat bunuh diri, Sabtu (25/3/2023).
Briptu RF bertugas di Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo.
Baca juga: Tidak Terdapat Tanda-tanda Kekerasan, Anggota Polda Gorontalo Diduga Menembak Dirinya Sendiri
Dugaan bunuh diri tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono usai melihat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Wahyu, ciri-ciri yang ditemukan memang mengarah ke dugaan bunuh diri. Meski pihaknya masih akan melakukan otopsi.
Berikut fakta-fakta yang ditemukan di TKP:
Korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang.
Ditemukan 5 butir amunisi di dashboard bawah.
Senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata.
Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk.
Tangan kiri korban memegang rem tangan.
Baca juga: Kronologi dan Sejumlah Fakta Kasus Anggota Polisi di Gorontalo yang Ditemukan Tewas dalam Mobil
Terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih.
Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Dugaan sementara, diduga korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan,” ungkap Wahyu.
Tanggapan Kapolda
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika mohon doa untuk Briptu RF.
"Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam," kata Kapolda Helmy melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono.
Lanjut Wahyu, korban merupakan polisi yang rajin dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Anggota Polisi di Gorontalo Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil Dinas
"Mohon doanya semoga arwah almarhum diterima oleh Allah dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan. Amin."
Luka tembak di dada kiri
Briptu RF meninggal dengan luka tembak di dada kiri. Ia ditemukan tewas terkunci di dalam mobil dinas Polda Gorontalo, pagi tadi.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Briptu RF.
Meski baru melakukan pemeriksaan pada Sabtu, namun menurut saksi, mobil tersebut sebetulnya sudah terpantau di lokasi sejak Jumat kemarin.
Saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di jalan GORR area Desa Ombulo Kecamatan Limboto, Barat Kabupaten Gorontalo.
Mesin mobil dalam keadaan hidup, namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.
Ia baru merasa curiga ketiga mobil masih berada di lokasi yang sama dalam kondisi mesin hidup pada Sabtu pagi tadi.
“Sehingga karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi dua yaitu FAM selaku aparat desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.” tulis dalam laporan kronologi.
Lalu, tiga warga ini mengecek mobil tersebut dan melaporkan kondisi tersebut kepada kepala desa (kades).
Baca juga: Anggota Polisi di Gorontalo Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil Dinas
Warga mengerumuni lokasi tersebut, hingga kemudian datang Satlantas Polres Gorontalo dan memecahkan kaca mobil dinas tersebut.
Kronologis penemuan mayat
Wahyu membenarkan kejadian penemuan mayat dalam mobil dinas POLRI NO POL: 1214-XXIX.
Kejadian itu bermula dari warga yang menemukan mobil yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road atau GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada tadi subuh pukul 05.49 Wita.
Belakangan diketahui korban Briptu RF yang keseharian bertugas sebagai Staf Spripim Polda Gorontalo.
Dia diduga mengakhiri hidup dengan cara menembakan peluru revolver ke arah dada.
Berikut kronologi penemuan mayat Briptu RF Sabtu 25 Maret 2023 pukul 05.49 Wita:
Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup.
Mobil sudah terparkir sejak Jumat sore di lokasi tersebut.
Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WhatsApp (WA) grup polsek dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.
Petugas bergerak. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup.
Mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.
Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP.
Petugas kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.
Petugas temukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.
Identitas Korban:
Nama: RF
Pangkat: Briptu
Semarang, 08 Januari 1994
Alamat: Ngadirgo, Kecamaten Mijen, Kotamadya Semarang
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Kabid Humas Polda Gorontalo Menduga Briptu RF Tewas Bunuh Diri, Begini Hasil Olah TKP
Briptu RF Staf Pribadi Kapolda Gorontalo Ditemukan Meninggal dengan Luka Tembak
dan
Kapolda Gorontalo Helmy Santika Mohon Doakan Almarhum Briptu RF