TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan dari beberapa kepala derah soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang adanya buka bersama untuk kalangan pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 H.
Larangan tersebut tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
"Pelaksanaan kegiatan buka bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan," bunyi poin kedua.
Alasan dilarangnya buka bersama adalah karena saat ini Indonesia masih di masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19.
Sehingga, masih diperlukan kehatian-hatian agar kasus Covid-19 tak mengalami pelonjakan.
Beberapa kepala daerah pun menanggapi aturan larangan yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Baca juga: Buka Bersama Dilarang, Dialihkan Buat Bantuan Sembako ke Warga
Dukungan Ganjar
Satu di antaranya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang setuju dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat hingga ASN.
Ia menegaskan, seluruh pihak harus tetap waspada pada masa transisi dari pandemi menuju endemi.
"Kita mesti menterjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati," kata Ganjar, diktuip dari TribunMuria.com.
Ia mengungkapkan, buka bersama sebaiknya dilakukan dalam sebuah kesederhanaan.
"Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan saja," ucapnya.
Ia juga mencontohkan, bagaimana buka puasa dirinya dan teman pesepeda serta staf di rumah jabatan.
"Umpama saya bersama kawan-kawan di sekitar Puri Gedeh, saya bersama kawan-kawan umpama lagi bekerja dengan Pemprov terus kemudian masuk magrib dan kami buka bersama secukupnya saja," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Perahu Penyeberangan di Surabaya Tenggelam, Seorang Penumpang Hilang
Salah satu yang menyebabkan ia menyetujui larangan buka puasa yakni saat ini ramai isu pamer kekayaan dan kemewahan oleh pejabat maupun ASN.
"Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dihindari dulu ya. Kemarin, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya."
"Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya," tandasnya.
Wali Kota Solo Mengikuti
Senada dengan Ganjar, Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, juga akan mengikuti arahan yang disampaikan Presiden Jokowi.
Hal tersebut dikonfirmasi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (24/3/2023).
"Tinggal diikuti saja," ujarnya seperti yang dikutip dari TribunSolo.com.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera memberikan sosialisasi ke pihak terkait dalam waktu dekat.
"Belum, aku baru tahu aturannya, nanti habis ini langsung," ujarnya.
Pihak Pemkot Solo juga masih menunggu arahan dari pusat.
"Kalau aturannya seperti itu kita taati saja," pungkasnya.
Baca juga: Viral Minum Oralit saat Sahur Agar Tahan Haus Saat Puasa, Dokter: Bukan Cegah Dehidrasi
Gubernur Kalbar Perbolehkan Buka Bersama Asal untuk Berbagi
Sedikit berbeda , Gubernur Kalimantan barat, Sutarmidji mengungkapkan, pihaknya memperbolehkan acara buka puasa bersama dengan anak yatim piatu, fakir miskin, hafiz dan hafizah.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari ibadah yang dianjurkan saat bulan Ramadan, yakni berbagi dengan mereka yang membutuhkan.
Namun, pihaknya tetap menegaskan, tak ada buka bersama bagi pejabat.
"Untuk Pemprov kami tetap akan ada buka bersama, tetapi bukan khusus antar pejabat, tetapi dengan anak-anak yatim dan kaum duafa, tidak ada yang salah. Insyallah tidak melanggar anjuran dari pemerintah," ujarnya.
TribunPontianak.com mewartakan, Midji juga mempersilahkan para pejabat yang ingin berbagi kepada mereka yang membutuhkan, asalkan tanpa pamer.
“Kalau buka puasa sesama pejabat saya tak melarang, tapi coba pahami makna berbagi itu untuk siapa yang lebih utama. Mari kita luruskan niat ibadah kita, sederhana tapi tepat sasarannya sesuai anjuran agama Islam," pungkasnya.
Baca juga: Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat pada Periode Mudik Lebaran, Sanksi Menanti
Sedangkan Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, buka bersama pegawai negeri yang menggunakan APBD itu dilarang.
Selain itu, ia mengimbau untuk berhati-hati, karena saat ini masa transisi pandemi menjadi endemi.
"Karena orang tersebut menggunakan duit sendiri, nah yang tidak boleh pejabat atau pegawai negeri menggunakan uang negara. Tapi kalau mereka menggunakan uang pribadi untuk mengundang keluarga, dan anak yatim kenapa tidak boleh, asal tidak menggunakan uang negara," tegasnya.
Kata Wali Kota Padang
Hendri Septa, Wali Kota Padang juga turut merespons aturan larangan buka bersama bagi pejabat.
"Katanya benar (pelarangan buka bersama) ada juga yang bilang hoax, artinya kami pemerintah berusaha mengikuti arahan itu," ujar Hendri Septa, Jumat (24/3/2023)
Meski dilarang, Pemkot Padang tetap akan menggelar buka bersama dengan mengundang masyarakat.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Padang, Sabtu 25 Maret 2023
"Namun yang kita lakukan ini bukan semacam pergelaran happy-happyan. Kita hanya mengundang warga untuk makan bersama," ujar Hendri Septa seperti yang diwartakan TribunPadang.com.
Menurutnya, yang dilarang adalah buka bersama sesama pejabat.
"Yang dimaksud itu ialah pejabat, Kota Padang tidak ada. Tidak ada hal terlalu dilanggar, karena yang ditentukan itu jangan bermewah-mewahan," ujar Hendri Septa.
Sekda Bantul Ikuti Arahan Presiden
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, DI Yogyakarta, Agus Budi Raharja juga akan mengikuti arahan Presiden.
"Tentu kita akan mengikuti arahan dari Presiden RI, sampai hari ini juga belum ada agenda bersama buka bersama pejabat," ungkapnya, Kamis (23/3/2023).
Mengutip Tribun Jogja, Agus memastikan, meskipun tak melaksanakan buka bersama, namun pejabat daerah tetap akan melakukan salat tarawih keliling bersama di Masjid sesuai dengan agenda.
"Tapi para pejabat masih akan melakukan tarawih keliling dan menghadiri pengajian jelang buka bersama masyarakat yang telah teragendakan," imbuhnya.
Baca juga: Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Minta Kepala Daerah dan ASN Tak Gelar Buka Puasa Bersama
Pihaknya juga saat ini sedang menunggu surat edaran (SE) dari Menteri Dalam negri terkait larangan pejabat menggelar buka bersama.
SE tersebut nantinya jadi acuan Pemkab Bantul untuk mengeluarkan SE Bupati.
"Setelah SE Mendagri terkait larangan pejabat menggelar bukber, nanti akan dikeluarkan SE Bupati Bantul," paparnya.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharja juga mendukung arahan dari Presiden Jokowi.
"Kalau kita sepakat dengan arahan presiden, apalagi saat ini baru masa transisi pandemi ke endemi COVID-19 yang artinya potensi COVID-19 melonjak kembali masih ada," ungkapnya.
(Tribunnews.com, Renald/Milani Resti)(TribunMuria.com, Hermawan Endra)(TribunSolo.com, Adi Surya Samodra)(TribunPontianak.com, Anggita Putri)(TribunPadang, Rima Kurniati)(TribunJogja.com, Santo Ari)