Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kita kejar, kita beri tembakan peringatan, baru dia berhenti."
Begitulah penggalan kisah pengejaran sindikat narkoba Golden Crescent pada Februari lalu.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Yoo Ah In Unggah Surat Permintaan Maaf di Akun Instagram Pribadinya
Layaknya menceritakan film action, Brigjen I Wayan Sugiri begitu menggebu-gebu melontarkan aksi demi aksi penangkapan 8 tersangka asal Iran di Samudra Hindia. Tepatnya, penangkapan dilakukan tak jauh dari Christmas Island, Pelabuhan Ratu.
Sekira 41 mil dari batas teritorial laut Indonesia, para pelaku diringkus di atas kapal pada 23 Februari 2023.
Wayan mengaku, bukan mudah menangkap sindikat internasional tersebut.
Bahkan tim yang bertugas mesti melepaskan tembakan menghentikan mereka.
"Kita lakukan pengejaran, mereka pada lari. Tapi kita kejar, kita beri tembakan peringatan, baru dia berhenti," ujar Brigjen I Wayan Sugiri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ditemui usai Pemusnahan 1 Ton Narkoba pada Selasa (27/3/2023).
Selain jaringan internasional, kondisi medan pengejaran juga menambah tantangan kala itu. Selama sebulan lebih, mereka mesti beradaptasi dengan guncangan ombak Samudra Hindia.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA Asal Amerika Usai Selesai Jalani Pidana Terkait Narkoba
"Kita bertaruh nyawa di Samudera Hindia yang ombaknya sampai 5 meter, 7 meter tingginya," katanya.
Pengejaran sindikat internasional ini disebut Wayan sebagai hasil kerja sama dengan Bea Cukai dan Mabes Polri.
"Kita siapkan personel, kerja sama dengan Bea Cukai, bekerja sama dengan Mabes Polri untuk melakukan penghadangan, pengintaian di laut, di Samudera Hindia."
Hasilnya, 319,53 kilogram sabu dari 309 kantong langsung disita oleh BNN pada saat itu juga.
309 kantong sabu itu ditemukan di ruangan sebelah kiri kamar mesin kapal.
Baca juga: Musnahkan 1 Ton Narkoba, BNN Klaim Selamatkan 1 Juta Anak Bangsa
Kemudian hari ini, sabu tersebut dimusnahkan bersama barang bukti pengungkapan kasus narkoba lainnya oleh BNN.
"Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud trasnparansi dan pertanggung jawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan tag line kebijakan War on Drugs," ujar Wayan saat menyampaikan Press Release Pemusnahan 1 Ton Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Selasa (28/3/2023).