TRIBUNNEWS.COM - Mutasi jabatan sejumlah anggota polisi dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
AKBP Muharomah Fajarini menjadi salah satu polisi yang dimutasi dari jabatannya.
Sebelumnya, AKBP Muharomah Fajarini menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo dan kini menjadi Pamen Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mutasi ini tertuang dalam sebuah Surat Telegram Kapolri Nomor ST/713/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Baca juga: Sosok AKBP Nunuk Setyowati Pengganti AKBP Muharomah Fajarini sebagai Kapolres Kulon Progo
Kapolres wanita pertama di Kulon Progo ini dimutasi beberapa hari setelah kasus penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di sebuah rumah doa di Kulon Progo.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana meminta masyarakat tidak mengaitkan mutasi AKBP Muharomah Fajarini dengan kasus yang membuat sejumlah orang terprovokasi.
Menurutnya, rencana mutasi AKBP Muharomah Fajarini sudah didengar sejak akhir 2022 lalu.
"Jadi jangan menghubung-hubungkan pindahnya Bu Kapolres dengan kasus (penutupan Patung Bunda Maria )."
"Karena saya sudah mendengar (kabar) rotasi ini sekitar Oktober atau November 2022 bahwa Bu Kapolres akan dimutasi tapi waktu kepastiannya saat itu belum jelas," jelasnya, Rabu (29/3/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Tri Saktiyana mengaku kinerja AKBP Muharomah Fajarini sebagai Kapolres Kulon Progo cukup baik karena memiliki kemampuan dekat dengan masyarakat.
"Dia sangat telaten. Komunikasi dengan masyarakat bagus, itu yang menjadi kelebihan beliau."
"Karena beliau sebelum menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo juga pernah menjabat di Binmas Polda DIY," sambungnya.
Baca juga: Viral Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal di Kulon Progo, Kemenag: Ditutup Pemiliknya
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menyatakan mutasi jabatan di kepolisian merupakan hal yang wajar.
Ia tidak menjelaskan penyebab AKBP Muharomah Fajarini dimutasi, namun menurut AKBP Verena mutasi dilakukan untuk penyegaran kepemimpinan.