Betapa tidak, pria asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Muksin (36) nekat menikam ibu kandungnya.
Muksin tega menikam ibunya hingga tewas ketika sedang tadarus Al Quran di Masjid.
Baca juga: Motif Pembunuhan Dokter Mawartih di Papua, Pelaku Sakit Hati Terkait Insentif Covid-19 Tahun 2020
Korban yang diketahui bernama Siti Fathona (56), tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian perut.
Tak hanya Fathona, Misbahul Munir (64) yang merupakan suami dan bapak pelaku juga mengalami luka akibat dianiaya senjata tajam.
Munir berhasil melarikan diri setelah keluar dari masjid untuk meminta pertolongan warga.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, kejadian itu berlangsung di Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
Mulanya, korban Fathona yang sedang berada di masjid, tiba-tiba didatangi korban sembari membawa senjata tajam.
Senjata jenis parang itu kemudian langsung diayunkan pelaku untuk menganiaya ibunya tanpa sebab yang jelas.
“Korban langsung berteriak minta tolong sehingga suaminya yang juga ada di masjid langsung berlari untuk menolong. Tapi pelaku malah ikut menyerang bapaknya. jadi ada dua korban, satu tewas, satu masih dirawat,” kata Dwi, Rabu (29/3/2023).
Dwi menjelaskan, pelaku yang sudah menganiaya kedua orangtuanya itu langsung pulang ke rumah tanpa rasa bersalah sambil menenteng parang yang ia gunakan untuk menyerang korban.
Baca juga: Buntut Kasus Pembunuhan di Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat Bakal Gencarkan Razia Premanisme
Di dalam rumah, Muksin yang masih menggunakan baju bersimbah darah duduk sembari bermain ponsel.
Petugas yang mendapatkan laporan peristiwa itu pun langsung turun ke lokasi untuk menangkap pelaku.
Namun, Muksin malah menyerang balik petugas dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat seorang polisi terluka.
“Kami terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki karena membahayakan petugas,” ujarnya.