News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Viral Video Ayah di Bombana Pukuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Kesal Korban Coret Tembok Sekolah

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video ayah berinisial TS pukuli anaknya (AS) lantaran korban corat-coret dinding sekolah, polisi kini buka suara.

TRIBUNNEWS.COM- Kapolsek Poelang Iptu Bustaman buka suara terkait viralnya video seorang ayah berinisial TA (43) memukuli anaknya, AS (10) dengan kayu.

Iptu Bustaman menjelaskan, peristiwa yang terjadi di area Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/3/2022) itu dilatarbelakangi karena adanya laporan guru korban.

Dalam pernyataan Iptu Bustaman, saat itu guru AS menginformasikan bahwa bocah 10 tahun itu melakukan perusakan dan mencoret dinding sekolah.

Dari keterangan yang didapat, korban menggunakan tinta printer untuk mencorat-coret tembok sekolah.

Tak hanya itu saja, korban juga menghambur-hamburkan buku saat di sekolah. 

Mendengar laporan dari guru sang anak, TA lantas merasa malu dengan kelakuan AS di sekolah.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Ngaku Punya Utang ke Bosnya, 2 Minggu Tak Setor Uang Dagangan

Tak segan-segan, TA kemudian memukul AS di area MIS Watumelon.

Saat memukuli sang anak, saat itu kejadian tersebut juga disaksikan ibu serta teman-teman korban.

" Ayahnya ini mendapat laporan dari gurunya terkait kelakuan anaknya yang menghambur buku-buku di sekolah tersebut sekaligus mengotori dinding sekolah dengan tinta suntikan printer," kata Iptu Bustaman dikutip dari TribunSultra, Rabu (29/3/2023).

IPTU Bustaman menyebut aksi pemukulan itu merupakan akumulasi kekesalan ayahnya terhadap sifat anaknya yang selama ini dianggap nakal.

"Namanya anak-anak dia ini kan bandel, jadi akumulasi kekesalan itu dilampiaskan pada saat dipukul itu," lanjutnya. 

Atas aksi viral TA yang memukul sang anak itu, kini pelaku harus menandatangani perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

Pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga melakukan pengawasan terhadap keluarga TA. 

IPTU Bustaman menyebut kini pihaknya melakukan upaya persuasif kepada ayah korban untuk tak lagi memukuli anaknya.

Hal tersebut dituangkan dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh ayah korban tersebut. 

Tak hanya itu saja, pelaku juga telah mengakui kesalahannya lantaran telah menganiaya sang anak. 

Baca juga: Bikin Konten Berkelahi Demi Viral di Tiktok, Dua Remaja di Kendari Diamankan Polisi

Ia juga telah meminta maaf kepada sang anak. 

Sementara itu, kini kondisi AS telah membaik usai mendapat perawatan di puskesmas sekitar.

Sebelumnya, diinformasikan viral sebuah video yang memperlihatkan pelaku TN menganiaya anaknya, AS yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Video tersebut tersebar luas di media sosial Twitter dan mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.

Tak tanggung-tanggung, TN bahkan memukul AS berulang kali hingga membuat bicah 10 tahun itu berteriak minta ampun hingga menangis.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSultra/Sugi Hartono) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini