Pengendara motor, Siti, meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Asuransi AXA Mandiri: 5 Tahun Nabung, Uang Tak Bisa Diambil
Tips Menyalip Kendaraan Besar
Saat berkendara di belakang truk maupun kendaraan besar lainnya, ternyata ada hal-hal yang harus diperhatikan.
Truk atau kendaraan besar lainnya memiliki titik buta atau blind spot.
Mengutip GridOto.com, Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, sebelum menyalip atau mendahului, pengendara harus mempertimbangkan, apakah perlu atau tidak untuk menyalip.
Yang kedua, apakah rambu jalan atau marka jalan memperbolehkan kita untuk menyalipnya.
"Pertama, perlu kah kita menyalip? Kalau memang perlu, yang kedua dibenarkan tidak kita menyalip di tempat tersebut," ujar Jusri.
Ia juga menjelaskan beberapa pertimbangan tersebut.
"Misalnya bolehkah kita menyalip di persimpangan, boleh kah kita nyalip di tikungan, boleh kah kita nyalip di zebra cross? Jelas tidak boleh, jadi harus dipertimbangkan," katanya.
Selain itu, ada pertimbangan ketiga, yakni keamanan kondisi jalan dan lalu lintas sebelum menyalip kendaraan besar.
Jika ketiga pertimbangan tersebut sudah terpenuhi, maka ada teknis yang harus dilakukan sebelum mendahului.
"Terlebih dahulu cek kaca spion untuk melihat kondisi belakang. Jika aman kasih lampu sein, setelah itu berikan klakson untuk pengemudi truknya," sebut Jusri.
Pengendara yang akan menyalip juga harus melihat ke depan, apakah kepala sopir truk terlihat dari spion truk tersebut.
"Kalau kepala sopirnya kelihatan, itu tandanya dia bisa melihat kita. Kalau tidak, berarti dia nggak bisa lihat kita, harus hati-hati,"
"Kalau semua udah oke baru kita bisa dengan aman menyalip kendaraan besar tersebut," tandas Jusri.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJambi.com, Rifani Halim/Ade Setyawati)(GridOto.com, Muhammad Mavellyno Vedhitya)