News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan, Seorang Warga Tewas Tertabrak

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Fortuner milik Waka DPRD Tanjabbar Ucok Mora dan sepeda motor mio M3 nopol BH 5004 JD ringsek setelah kecelakaan di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, kecamatan Mendahara, Kamis (30/3/2023) sekira 13:00 WIB.

Pengendara motor, Siti, meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.

Mobil yang ditumpangi wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat ringsek akibat mengalami kecelakaan di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Mendahara, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Asuransi AXA Mandiri: 5 Tahun Nabung, Uang Tak Bisa Diambil

Tips Menyalip Kendaraan Besar

Saat berkendara di belakang truk maupun kendaraan besar lainnya, ternyata ada hal-hal yang harus diperhatikan.

Truk atau kendaraan besar lainnya memiliki titik buta atau blind spot.

Mengutip GridOto.com, Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, sebelum menyalip atau mendahului, pengendara harus mempertimbangkan, apakah perlu atau tidak untuk menyalip.

Yang kedua, apakah rambu jalan atau marka jalan memperbolehkan kita untuk menyalipnya.

"Pertama, perlu kah kita menyalip? Kalau memang perlu, yang kedua dibenarkan tidak kita menyalip di tempat tersebut," ujar Jusri.

Ia juga menjelaskan beberapa pertimbangan tersebut.

"Misalnya bolehkah kita menyalip di persimpangan, boleh kah kita nyalip di tikungan, boleh kah kita nyalip di zebra cross? Jelas tidak boleh, jadi harus dipertimbangkan," katanya.

Mobil Fortuner milik Waka DPRD Tanjabbar Ucok Mora dan sepeda motor mio M3 nopol BH 5004 JD ringsek setelah kecelakaan di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, kecamatan Mendahara, Kamis (30/3/2023) sekira 13:00 WIB.

Selain itu, ada pertimbangan ketiga, yakni keamanan kondisi jalan dan lalu lintas sebelum menyalip kendaraan besar.

Jika ketiga pertimbangan tersebut sudah terpenuhi, maka ada teknis yang harus dilakukan sebelum mendahului.

"Terlebih dahulu cek kaca spion untuk melihat kondisi belakang. Jika aman kasih lampu sein, setelah itu berikan klakson untuk pengemudi truknya," sebut Jusri.

Pengendara yang akan menyalip juga harus melihat ke depan, apakah kepala sopir truk terlihat dari spion truk tersebut.

"Kalau kepala sopirnya kelihatan, itu tandanya dia bisa melihat kita. Kalau tidak, berarti dia nggak bisa lihat kita, harus hati-hati,"

"Kalau semua udah oke baru kita bisa dengan aman menyalip kendaraan besar tersebut," tandas Jusri.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJambi.com, Rifani Halim/Ade Setyawati)(GridOto.com, Muhammad Mavellyno Vedhitya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini