Anwar Sani menjadi wakil rakyat setelah menang di pesta demokrasi Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Ia maju lewat Partai PDI Perjuangan dan bertarung di daerah pemilihan XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dikutip dari sumut.kpu.go.id, memperoleh 50.400 suara.
Dengan rincian 22.873 di Karo, 24.784 di Dairi dan 2.743 di Pakpak Bharat.
Anwar Sani dilantik bersama 99 anggota DPRD Sumut lainnya dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan pada Senin (16/9/2019).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Smartwatch, Minta Kasusnya Tak Dibesar-Besarkan dan LHKPN-nya Jadi Sorotan
Harta kekayaan Anwar Sani
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Anwar Sani melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2018.
Saat itu dirinya akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumut.
Berikut daftar harta kekayaan Anwar Sani dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK):
Data Harta
- Tanah dan Bangunan Rp. 5.369.150.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/164 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/164 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 112.5 m2/112.5 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 462.150.000