TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Utara (DPRD Sumut), Anwar Sani menjadi bahan perbincangan.
Anwar Sani terekam kamera CCTV telah mencuri jam tangan seharga jutaan rupiah milik karyawati toko bernama Novi di satu toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada Kamis (30/3/2023) lalu.
Detik-detik Anwar Sani saat mencuri jam tangan tersebar dan viral di media sosial.
Novi mengatakan, sempat melaporkan Anwar Sani ke polisi dan telah mencabutnya sekarang.
Kejadian ini pada akhirnya berakhir damai dan Anwar Sani sudah meminta maaf kepada Novi.
"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Jam Karyawan Toko: Pelaku Pernah Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah
Sementara itu, Anwar Sani membantah dirinya telah mencuri.
Ia berdahil tidak sengaja membawa jam milik Novi seharga Rp 3,5 juta tersebut.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar.
Terlepas dari kasus ini, lantas siap sosok Anwar Sani?
Dihimpun dari dprd-sumutprov.go.id, pria bernama lengkap Anwar Sani Taringan itu diketahui lahir di Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi pada 20 Mar 1974 silam.
Anwar Sani kini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Utara.
Ia tergabung dalam komisi B sebagai anggota.
Informasi lain, Anwar Sani juga menduduki jabatan bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut.
Anwar Sani menjadi wakil rakyat setelah menang di pesta demokrasi Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Ia maju lewat Partai PDI Perjuangan dan bertarung di daerah pemilihan XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dikutip dari sumut.kpu.go.id, memperoleh 50.400 suara.
Dengan rincian 22.873 di Karo, 24.784 di Dairi dan 2.743 di Pakpak Bharat.
Anwar Sani dilantik bersama 99 anggota DPRD Sumut lainnya dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan pada Senin (16/9/2019).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Smartwatch, Minta Kasusnya Tak Dibesar-Besarkan dan LHKPN-nya Jadi Sorotan
Harta kekayaan Anwar Sani
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Anwar Sani melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2018.
Saat itu dirinya akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumut.
Berikut daftar harta kekayaan Anwar Sani dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK):
Data Harta
- Tanah dan Bangunan Rp. 5.369.150.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/164 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/164 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 112.5 m2/112.5 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 462.150.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 95 m2/95 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 190.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/164 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 300.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 525 m2/525 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 507.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 562.5 m2/562.5 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 270.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/164 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 300.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 71 m2/71 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 150.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/172 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 1.690.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/164 m2 di Kab / Kota DELI SERDANG, hasil sendiri Rp. 300.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/164 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 300.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 164 m2/164 m2 di Kab / Kota Dairi, hasil sendiri Rp. 300.000.000
Baca juga: Anggota DPRD DIY Suparja Meninggal, Terkena Serangan Jantung saat di Bandara Gusti Ngurah Rai
- Alat Transportasi dan Mesin Rp. 75.000.000
1. Motor, Kawasaki LX150C (KLX 150S) Tahun 2013, hasil sendiri Rp. 13.000.000
2. Mobil, Toyota Kijang Brand Lion Tahun 1998, hasil sendiri Rp. 51.000.000
3. Motor, Honda Solo Tahun 2015, hasil sendiri Rp. 11.000.000
- Harta Bergerak Lainnya Rp. 23.000.000
- Surat Berharga Rp. ----
- Ekas dan Setara Kas Rp. 77.745.716
- Harta Lainnya Rp. ----
- Sub Total Rp. 5.544.895.716
- Hutang Rp. 5.948.587.151
Total Harta Kekayaan (II-III) Rp. -403.691.435
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (Tribun-Medan.com/Rechtin Hani Ritonga)