News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas, Athiyyah Terus Gandeng Mesra Tangan Sang Suami

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila terus menggandeng mesra tangan sang suami.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Athiyyah Laila terus menggandeng mesra tangan sang suami Anas Urbaningrum tak lama setelah menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Athiyyah yang mengenakan kerudung berwarna cokelat muda dan berkemeja warna putih sejak dari Lapas Sukamiskin terus menemani Anas.

Pantauan Tribunnews.com setibanya di Rumah Makan Ponyo Cinunuk, Bandung, Jawa Barat Anas langsung dikerubuti aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan beberapa sahabatnya.

Baca juga: Keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Anas Urbaningrum Berstatus Bebas dalam Pengawasan

Mereka berebut untuk berfoto bareng eks Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Terlihat sang istri terus menggandeng tangan Anas dan sedikit mengatur pengunjung yang membludak dan meminta foto bareng Anas.

"Entar dulu ya kasih jalan dulu ya," kata Athiyyah sembari menggandeng tangan Anas, Selasa(11/4/2023).

Tidak lama kemudian Athiyyah menarik tangan Anas untuk menuju panggung yang sudah disiapkan.

Panggung tersebut bertuliskan 'Silaturahmi Akbar HMI dan Penyambutan Hangat Rakanda Anas Urbaningrum'.

Situasi di Rumah Makan Ponyo juga terlihat ramai dipenuhi aktivis HMI yang datang dari seluruh wilayah Indonesia.

Terlihat pula eks Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh di rumah makan tersebut.

Baca juga: Anas Urbaningrum: Kalau Ada yang Berpikir Saya Membusuk di Penjara, Mohon Maaf Itu Tak Terjadi

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas.

Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan.

Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini