News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Sebut Ada Kelompok yang Lindungi Pelaku Persekusi, Ini Tanggapan Wali Nagari Kambang Barat

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kafe tempat dua perempuan diamankan warga sebelum di persekusi dengan ditelanjangi oleh sejumlah warga di bibir pantai, Lengayang, Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023)

TRIBUNNEWS.COM, PESISIR SELATAN - Polisi mengatakan kesulitan mengungkap kasus persekusi dua perempuan muda di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat karena pelaku dilindungi banyak oknum.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan beberapa kelompok masyarakat tertentu masih mendukung aksi tersebut.

Baca juga: Kapolres Janji Tuntaskan Kasus Persekusi di Pesisir Selatan, Minta Masyarakat Jangan Lindungi Pelaku

Wali Nagari Kambang Barat menegaskan tidak ada yang menghambat proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan adanya persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan.

"Saya tegaskan, tidak ada dari Nagari ataupun dari kami yang menghambat proses hukum itu. Karena itu sifatnya oknum yang sampai saat ini pun saya belum mengetahui siapa pelaku sebenarnya," kata Pj Wali Nagari Kambang Barat, Elza Sumitra, Kamis (13/4/2023).

Ia selaku Wali Nagari Kamang Barat menyatakan permohonan maaf, karena adanya kejadian di luar dugaannya. Disebutkannya, seluruh pemuda yang ada di kawasan Kampung Pasar Gompong sudah sepakat sebagai Pagar Nagari.

"Kemudian bersama dengan Kepala Kampung dan juga Bamus sepakat memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang ada di Nagari Kamang Barat, Kecamatan Lengayang," kata Elza Sumitra.

Selama bulan Ramadan akan ditegakkannya aturan bahwa tidak boleh mengadakan kegiatan hiburan maupun karaoke. Namun, ada oknum yang di luar dugaannya yang mungkin tidak pada tempatnya.

Baca juga: Pemandu Lagu Karaoke Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Begini Sikap Bupati Pesisir Selatan Sumbar

"Saya sebagai perempuan juga sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan tentunya ini adalah sesuatu yang harus dilalui dengan proses hukum. Untuk ke depannya, memang harus ada langkah-langkah yang kita ambil segera, supaya ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Elza Sumitra berharap ini akan dijadikan sebagai ajang introspeksi diri, dan mengedepankan untuk melakukan persuasif dulu. Ia berharap dilakukan pendekatan agar ini bisa diselesaikan dengan jalan damai, dan agar ke depannya ini tidak terulang lagi.

"Jika memang ada langkah-langkah aturan yang sudah ada selama ini, dan ada Peraturan Daerah (Perda) tentang pekat, kemudian adanya aturan himbauan dari Nagari dan semua itu memang mereka langgar," kata Elza Sumitra.

Ia menyebutkan sepanjang Jalan Pantai Pasir Putih adalah ruang terbuka dan saat ini sudah ada berdiri kafe. Ia menilai di lokasi tersebut tidak seharusnya ada bangunan, apalagi untuk hiburan malam yang sifatnya mengganggu di bulan Ramadan.

"Kita sudah melakukan himbauan yang mereka langgar. Untuk ke depannya kami mohon bantuan jika Nagari sudah mengeluarkan aturan dan hukum, mohon juga bantuan dari Satpol PP," kata Elza Sumitra.

Ia mengimbau, supaya bersama-sama introspeksi diri, dimana prosedur yang kita langgar untuk ke depannya tidak terulang lagi dan diharapkan Nagari Kamang Barat damai. Diharapkannya, semoga dapat menjalankan aturan adat, aturan agama, dan tentu ada proses hukum yang harus dijalani.

Baca juga: Bukan Pemandu Lagu, 2 Perempuan yang Dipersekusi di Pesisir Selatan Sumbar Adalah Pengunjung Kafe

"Kalau soal proses hukum, kami menyerahkan ke pihak berwenang. Kami dari Wali Nagari mendukung proses hukum yang dilakukan, tetapi kita tentu mengedepankan persuasif pendekatan sehingga ini bisa diselesaikan dengan jalan damai," ujarnya.

Untuk hal yang melanggar, pihaknya tetap mendukung untuk dilakukan proses hukum. Ditegaskannya, tidak ada dari Nagari ataupun dari kami yang menghambat proses hukum itu.

"Karena itu sifatnya oknum yang sampai saat ini pun saya belum mengetahui siapa pelaku sebenarnya. Kalau masalah mediasi ketika sudah memasuki pagi itu, Kepala Kampung juga sudah melakukan pendekatan dan mediasi juga. Namun, setelah itu ada pengaduan yang sifatnya di luar setelah itu," katanya.

Elza Sumitra menyebutkan proses hukumnya sudah jalan dan ke depannya pihaknya akan melakukan langkah-langkah pendekatan supaya hal ini bisa damai dengan hukum yang tetap berjalan. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Penulis: Rezi Azwar

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Heboh Soal Persekusi, Wali Nagari Kambang Barat Tegaskan Tidak Ada yang Hambat Proses Hukum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini