News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Ajudan Curi Rp850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah, Ini Sumber Uang hingga Kronologinya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Berikut ini kabar terbaru soal kasus uang sebesar Rp850 milik Kapolres Bangka Tengah yang dicuri oleh ajudan pribadinya.

TRIBUNNEWS.COM - Dua ajudan Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono  berinisial G dan S curi uang di rumah dinas atasannya di Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Keduanya gasak uang sebanyak Rp850 juta yang disimpan di dalam sebuah kotak kontainer di dalam rumah.

Dwi mengatakan, aksi pencurian terjadi Jumat (14/4/2023).

Selain kasus pencurian, yang menjadi sorotan adalah, seorang polisi menyimpan uang hampir Rp1 miliar di rumah.

Mengutip Bangkapos.com, Budi mengatakan, uang tersebut adalah hasil pinjaman dari keluarga untuk biaya operasi transplantasi paru-paru keponakannya yang berumur 9 tahun.

Uang tersebut juga merupakan uang hasil pinjaman oleh istri dari keluarga yang berada di Pangkalpinang.

Baca juga: Kapolres Bangka Tengah Ungkap Sumber dan Peruntukan Uang Rp 850 Juta yang Sempat Dicuri 2 Ajudan

"Istri yang minjam. Jadi pada prinsipnya, istri yang meminjam dari keluarga istri yang ada di Pangkalpinang untuk keponakan," ucap Budi.

Ia menjelaskan, keponakan yang akan menjalani transplantasi tersebut adalah keponakan dari istrinya.

"Kalau identitas itu kan kami menghormati keluarga dari istri. Intinya kan prosesnya seperti itu," terangnya.

Meski begitu, ia enggan mengungkapkan lebih lanjut soal transplantasi yang akan dilakukan tersebut.

"Kalau rumah sakitnya enggak boleh dikasih tau, cuma di Singapur (Singapura),"

"Kalau ditanya masalah detail kan itu privasi keluarga istri. Dan itu sudah diklarifikasi di Paminal dan Itwasda (Polda Babel) bukti peminjamannya, jumlahnya dan segala macamnya," jelasnya.

Ia juga mengatakan, keluarga yang meminjami uang tersebut juga sudah melakukan konfirmasi.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023) (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)

Baca juga: Uang Kapolres Bangka Tengah Rp 850 Juta Hilang di Rumah Dinas: Diduga Dicuri Ajudan

Kronologi Pencurian

Budi mengatakan, pencurian tersebut terjadi beberapa kali.

Yang pertama, pada 3 April 2023 lalu, Budi baru mengetahui uangnya dicuri.

Dikatakannya, pencurian pertama terjadi 7 Maret 2023 yang dilakukan oleh G.

G menggasak uang senilai Rp370 juta.

"Peristiwa (pencurian) itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," ucap Budi seperti yang diwartakan Bangkapos.com.

Lalu, pelaku s melakukan pencurian Rp480 juta pada 27 Februari 2023.

Baca juga: Kronologi 2 Ajudan Kapolres Bangka Tengah Curi Uang di Rumah Dinas, Pelaku Bawa Kabur Rp850 Juta

Budi mengatakan, G dan S memiliki akses ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari Kapolres dan keluarga.

Selain G dan S, ada juga ajudan lain yang turut mendapatkan pembagian uang tersebut.

Mereka adalah D, A, D dan C.

"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.

(Tribunnews.com, Renald)(Bangkapos.com, Arya Bima)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini