News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Guru SD di Ende yang Lecehkan Siswanya, TRUK F Siap Dampingi Korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman dan penyidik pose bersama tersangka guru yang lecehkan siswanya saat dihadirkan di ruang Sat Reskrim Polres Ende, Sabtu 15 April 2023.

Setelah siswa tersebut membersihkan ruang guru, pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut.

Pelaku juga mengaku bermimpi bahwa siswanya tersebut memiliki benjolan pada tubuh korban.

Ilustrasi Pelecehan terhadap anak - Inilah kabar terbaru soal pelecehan yang dilakukan seorang guru SD di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). (News Law)

Baca juga: Gara-gara Sering Marah, TKW Dibunuh Anak Kandung di Malang, Pelaku Selalu Habiskan Uang Kiriman

"Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban. Pelaku kemudian membuka baju korban," ungkapnya.

BB juga mengatakan, bahwa penyakit yang dimiliki korban hanya bisa sembuh setelah ia mencabuli korban.

"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, BB diancam pasal 82 ayat (2) Junto pasal 76E, pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini tanggal 15 April 2023," ujar Yance.

(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Aris Ninu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini