News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK Wali Kota Bandung

Tanggapan Ridwan Kamil soal Yana Mulyana Terjerat OTT: Sebagai Mantan Wali Kota, Saya Sedih

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dalam Kuliah Umum yang berlangsung di Multipurpose Hall, Sampoerna University, Jakarta Selatan pada Rabu, (12/3/2023) - Inilah tanggapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, soal Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, soal Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Kamil atau kerap disapa Kang Emil mengaku prihatin dan sedih atas kasus yang menimpa Yana Mulyana.

Terlebih, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018.

"Sebagai Gubernur saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung saya sangat sedih. Susah diceritain, rasanya sebagai kedinasan sangat prihatin,"

"Sebagai pribadi yang dulu ngurusin Bandung mereformasi begitu rupa, sangat-sangat sedih," kata Ridwan Kamil di sela kunjungan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Mengutip TribunJabar.id, Kang Emil berharap kejadian yang menimpa Wali Kota Bandung ini tidak mengganggu layanan masyarakat.

Baca juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap

Ia juga telah memberikan arahan kepada pejabat terkait, lantaran beberapa waktu yang akan datang sudah masuk mudik lebaran.

"Saya tadi ke sana (Balai Kota Bandung) juga menitipkan pelayan publik warga Bandung insyaallah tidak akan terganggu," ujarnya.

"Karena sudah saya arahkan Sekda Kota Bandung, Pak Ema, untuk segera mengambil keputusan, apalagi menjelang-menjelang mudik Lebaran, butuh koordinasi lapangan yang luar biasa. Jadi insyaallah tidak akan terganggu," sambungnya.

Selain itu, Kang Emil minta kepada semua kepala daerah di Jawa Barat untuk mengedepankan integritas.

Hal tersebut harus dilakukan agar terhindar dari korupsi.

"Saya titip kepada seluruh kepala daerah di 27 kota/kabupaten untuk selalu mengedepankan integritas," ucapnya.

Ia juga berharap, kasus ini merupakan kasus terakhir di Jawa Barat.

"Dan saya berharap ini yang terakhir. Itu doa dari saya, mudah-mudahan ini yang terakhir, supaya masyarakat bisa fokus pada hal-hal yang baik, pencapaian pembangunan dan lain-lain," ujar Emil.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. (52) yang biasa dipanggil Kang Emil. (Richard Susilo)

Baca juga: Bandar Narkoba Terjatuh saat Hendak Ditangkap Intel, Sempat Tak Sadarkan Diri Hingga Akhirnya Tewas

Diberitakan sebelumnya, Yana Mulyana terjaring OTT KPK pada Jumat (14/3/2023).

Penangkapan Yana Mulyana juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung," ujar Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023), dilansir TribunJabar.id.

Yana terjerat OTT atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.

Yana tak sendiri, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, juga ikut terseret kasus ini.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 924 juta dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand, serta sepasang sepatu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Yana Mulyana Diduga Terima Uang Suap Rp 924,6 Juta, Ada Kode Everybody Happy

Yana diketahui menerima suap senilai Rp924,6 juta.

Uang tersebut diterima Yana bersama Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal.

KPK mengungkapkan, nilai proyek pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung ini mencapai Rp2,5 miliar.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers, Minggu (16/4/2023).

9 Orang Diamankan KPK

Tim KPK mengamankan 9 orang tersebut sejak Jumat (14/3/2023).

Adapun 9 orang tersebut adalah:

1. Yana Mulyana, Wali Kota Bandung;

2. Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung;

3. Khairul Rizal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;

4. Asep, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;

5. Andri Susanto, Ajudan Wali Kota;

6. Wanda, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;

7. Rizal Hilman, Sekretaris Pribadi YM;

8. Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO);

9. Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam/Muhammad Nandri Prilatama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini