TRIBUNNEWS.COM - Anak Perwira Polri, Aditya Hasibuan, terancam hukuman 5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan kepada seorang mahasiswa, Ken Admiral.
Aditya Hasibuan merupakan anak Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.
Namun, kini AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya setelah terseret dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya.
Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Selain itu, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu juga telah ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan Aditya Hasibuan ditahan terhitung mulai hari ini, Rabu (26/4/2023).
Menurutnya, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.
Saat ini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.
"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap."
"Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," ujar Sumaryono, Rabu, dilansir Tribun-Medan.com.
Akibat menganiaya Ken Admiral hingga babak belur, Aditya Hasibuan terancam kurungan penjara paling lama 5 tahun.
"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," jelas Sumaryono.
Baca juga: Terungkap Pemicu Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Berawal dari Chat soal Perempuan
Motif Penganiayaan
Polda Sumut membeberkan penyebab Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Sumaryono menyebut, hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat Ken Admiral yakni kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," ujarnya, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)" jelas Sumaryono.
Ia mengatakan, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor menyuruh pelapor yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."
"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," kata Sumaryono.
Baca juga: Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ada di Lokasi Kejadian
Pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk meminta ganti rugi pertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan tersangka.
Namun, Ken Admiral malah dianiaya secara brutal oleh Aditya Hasibuan.
"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," papar Sumaryono.
Kondisi Terkini Ken Admiral
Diberitakan Tribun-Medan.com, ibu kandung Ken Admiral, Elvi Indri, membeberkan kondisi kesehatan anaknya saat ini.
Setelah dianiaya oleh Aditya Hasibuan, Ken Admiral disebut kabur atau buram saat melihat tulisan.
Pasalnya, setelah peristiwa penganiayaan, Ken mengalami luka serius di bagian pelipis hingga darahnya membeku di mata.
Baca juga: Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa: Korban dan Pelaku Saling Lapor dan Alasan Baru Dirilis Polisi
"Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu disini (menunjuk pelipis), habis jahit besoknya dia enggak bisa mereng kiri kanan kepalanya, dibawa ke RS Materna, di-scan kepalanya semuanya."
"Cuman bisa satu hari, karena besoknya dia ada ujian, karena enggak sekolah di sini harus balik dia," kata Elvi, Selasa.
"Jadi dalam keadaan sakit, dia balik untuk kuliah, jadi dengan kondisi dia enggak sehat dia balik keluar dari Medan."
"Baru sesudah itu dia berobat jalan untuk nyembuhin kepalanya, matanya."
"Karena matanya kan beku darahnya semua," beber Elvi.
"Sekarang yang ia alami cuma enggak bisa lihat cahaya, sama kalau lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur hanya itu," tambahnya.
Baca juga: Propam Polda Sumatera Utara Periksa Oknum Polisi yang Anaknya Viral Diduga Aniaya Mahasiswa
Merasa tak tenang dengan kondisi anaknya, Elvi lalu menyuruh Ken Admiral untuk kembali ke rumah agar mendapat perawatan.
"Cuman kemarin saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian."
"Sekarang udah balik tadi jam 07.00 WIB udah balik, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," papar Elvi.
Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebagai informasi, Ken Admiral melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor: LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Adapun peristiwa ini viral setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam unggahan video, terlihat Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepala korban.
Korban yang tersungkur di lantai itu terlihat sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Pemilik akun juga mengunggah respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
"Berikut ini respons AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban. malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," tulis akun itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Edward Gilbert Munthe/Aprianto Tambunan)