TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional Tribunnews.com dimulai kronologi Malang Plaza yang terbakar pada Selasa (2/5/2023) dini hari.
Diketahui sumber api pertama kali muncul di lantai 3 yang diduga berada dalam gedung bioskop.
Butuh waktu berjam-jam petugas pemadan kebakaran menjinakkan api yang melahap hampir seluruh bangunan mal legendaris di Kota Malang itu.
Kemudian ada viralnya sebuah bengkel di kawasan Sentul, Bogor.
Bengkel tersebut menjadi buah bibir karena diduga memeras pelanggan hingga jutaan rupiah.
Buntutnya, bengkel didatangi polisi dan pemiliknya dimintai keterangan.
Baca juga: Populer Internasional: Rudal Rusia Hantam Fasilitas Militer Ukraina - Jepang Legalkan Pil Aborsi
Berita populer terakhir datang dari penangkapan dukun gadungan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seorang pria berinisial Y (50) diamankan setelah mencabuli ibu muda SK (30).
Modus pelaku dengan pura-pura mengobati korban yang disebut terkena guna-guna.
Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam selengkapnya:
1. Kronologi Malang Plaza Terbakar, Nyaris Hanguskan Seluruh Isi Mall, Api Diduga dari Gedung Bioskop
Berikut kronologi terbakarnya Pusat perbelanjaan Malang Plaza di Jalan K.H. Agus Salim No. 28, Malang, Jawa Timur.
Malang Plaza terbakar pada Selasa (2/5/2023) sekira pukul 01.20 WIB.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, api diduga berasal dari gedung bioskop di lantai tiga.
"Informasi yang kami dapat sementara api berasal dari gedung bioskop di lantai tiga," kata Sutiaji, Selasa (2/5/2023) dikutip dari SuryaMalang.com.
13 mobil pemadam pun dikerahkan untuk memadamkan si jago merah itu.
Sekitar pukul 05.30 WIB petugas pemadam kebakaran mulai bergerak memadamkan sisa-sisa api.
Kebakaran tersebut nyaris menghanguskan seluruh isi mall.
Kebakaran terjadi hampir merata melahap bangunan Malang Plaza hingga lantai atas tepat di gedung Bioskop Mandala 21.
Di lantai satu ada puluhan toko yang terbakar didominasi toko gadget dan elektronik lainnya.
Hingga berita ini ditulis belum diketahui penyebab Malang Plaza terbakar.
Diketahui, Malang Plaza didirikan pada era tahun 80-an.
Malang Plaza merupakan plaza tertua di Malang
2. Bengkel di Sentul Didatangi Polisi, Pelanggan Mengaku Diperas karena Biaya Servis Motor Rp2,7 Juta
Sebuah bengkel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan setelah seorang warga mengungkap adanya pemerasan yang dilakukan oleh karyawan bengkel.
Warga tersebut berniat mengganti oli sepeda motor di bengkel, namun karyawan bengkel justru membongkarnya dan mengganti sejumlah sparepart.
Bahkan biaya servis sepeda motor di bengkel tersebut mencapai Rp2,7 juta.
Menanggapi tudingan yang viral di media sosial, Kapolsek Babakan Madang, AKP Susilo Tri Wibowo telah mendatangi bengkel dengan nama Hen's Motor.
Saat diperiksa, pemilik bengkel menyatakan harga yang dipatok merupakan harga normal.
Harga servis mencapai jutaan karena sepeda motor mengalami sejumlah kerusakan termasuk turun mesin.
Kurangnya komunikasi antara pelanggan dan karyawan bengkel membuat sepeda motor harus dibongkar.
"(2,7 juta itu bener harga segitu) Iya itu rinciannya. Karena kan si pelanggan ini minta diturunin mesinnya. Iya, pelanggan itu sendiri yang minta (diturunin mesin)," jelas AKP Susilo, Senin (1/5/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Sidak di bengkel Hen's Motor dilakukan pada Senin (1/5/2023) siang, setelah unggahan pengendara sepeda motor viral.
"Anggota sudah datang ke sana. Kapolseknya langsung juga yang datang ke lokasi," tuturnya.
Ia meminta pengunggah video yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Babakan Madang.
Menurutnya petugas kepolisian siap membantu menyelesaikan masalah yang viral di media sosial tersebut.
"Mengenai hal tersebut kami meminta kepada pihak konsumen yang masih tidak puas perihal kejadian tersebut bisa mendatangi Polsek Babakan Badang untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.
3. Mustopa Penembak MUI Jakarta Juga Mengaku Sebagai Wakil Nabi Muhammad saat Rusak Kantor DPRD Lampung
Mustopa NR alias M juga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW saat merusak Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Diketahui, aksi penyerangan itu pernah dilakukan oleh Mustopa pada 2016 lalu.
"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023).
Pandra mengatakan saat itu Mustopa sudah pernah dihukum atas tindakannya tersebut dengan dijerat pasal 406 KUHP atas pengerusakan.
"Iya betul, betul, dia selalu begitu (mengaku wakil Nabi)" ucapnya.
Saat ini, Pandra mengatakan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi terkait hal tersebut.
"Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Itu aja. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya," jelasnya.
Mengaku Nabi saat Serang Kantor MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am mengungkap pihaknya menemukan sepucuk surat milik pelaku penyerangan Kantor MUI. Dalam surat itu, pelaku bernama Mustofa itu mengaku sebagai wakil nabi.
Adapun Ni'am pun menunjukkan surat yang diketik oleh pelaku di hadapan awak media. Namun begitu, Ni'am tak mengetahui pelaku ingin kepada siapa pelaku ingin mengirimkan surat tersebut.
"Engga disebutkan ke ketua mui yg mana, penyebutan ketua lebih kepada institusi, tidak person," ujar Ni'am saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Melihat teror itu, Ni'am mengharapkan adanya jaminan keamanan yang lebih kepada ulama yang berada di MUI. Namun begitu, dia memastikan teror itu tak menyurutkan semangat dalam menjalankan tugas keagamaan.
"Yang pasti satu kita mengharapkan ada jaminan kemanaan yang lebih tetapi kemudian yang kedua kalau ini dianggap sebagai upaya menakut-nakuti MUI untuk amar maruf nahi munkar, itu tidak menyurutkan sejengkal pun aktivitas MUI dalam menjalankan tugas keagamaan dan juga keumatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ni'am memastikan tugas yang dilakukan pejabat MUI tetap berjalan seperti biasa. Khususnya untuk membimbing umat di seluruh Indonesia.
4. Zulfani Alias Ikal Laskar Pelangi Bawa Kabur Uang Pria yang 'Memesan' Istrinya Lewat Aplikasi Kencan
Zulfani Pasha (26), pemeran karakter Ikal di Film Laskar Pelangi beserta istrinya berinisial PA diamankan Polsek Gantung, Belitung Timur, Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB.
Keduanya diduga terlibat kasus penipuan di aplikasi kencan, Michat.
Tak hanya terlibat kasus penipuan, pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi ini juga terlibat kasus tabrak lari hingga penyalahgunaan senjata tajam.
Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, Zulfani terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Bagaimana kronologis keterlibatan Zulfani Pasha dan istri dalam kasus penipuan, penyalahgunaan senjata tajam hingga kasus tabrak lari ini?
Berikut selengkapnya:
Kasus Penipuan Lewat Aplikasi Kencan
Dikutip dari Pos Belitung, Zulfani Pasha ternyata bekerja sama dengan istrinya, PA melakukan penipuan lewat aplikasi kencan.
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula saat PA, istri Zulfani mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya.
Kemudian ada lelaki yang memesan dirinya melalui aplikasi tersebut.
"Lalu saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerja sama dengan suaminya Zulfani," ungkap Wawan.
Saat ini pelaku Zulfani Pasha dan istrinya PA sudah diamankan di Polsek Gantung beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp 500 ribu. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," kata Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata.
5. Dukun Gadungan Pelaku Pencabulan Ibu Muda di Tasikmalaya Ditangkap Setelah Dijebak Keluarga Korban
YP (50), seorang dukun gadungan yang mencabuli ibu muda SK (30), warga Kampung Cihambirung, Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya ditangkap polisi.
YP berhasil dijebak oleh keluarga korban SK hingga akhirnya dia diserahkan kepada polisi.
Kini tersangka YP, warga Kampung Cintamanah, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya itu diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
YP sebelumnya diduga mencabuli seorang ibu muda berinisial SK (30).
Modusnya, tersangka mengklaim korban terkena guna-guna dan bersedia memberikan pengobatan di rumahnya.
Korban kemudian datang ke rumah tersangka sambil membawa minyak kelapa yang diminta tersangka untuk proses pemijatan.
Di dalam kamar rumah tersangka, korban ternyata dipijat di bagian sensitif hingga akhirnya tersangka diduga mencabuli korban.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasatreskrim AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan, tersangka masuk jebakan keluarga korban.
"Pihak keluarga menghubungi tersangka, seolah-olah penyakit korban masih ada," kata Agung di Mapolres, Selasa (2/5/2023).
(Tribunnews.com)