News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Rusak di Lampung

Video Gubernur Lampung Arinal Disorot, Tepuk Tangan saat Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar viral video detik-detik saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tepuk tangan saat Jokowi menyatakan akan ambil alih perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung.

Warganet lain berpendapat seharusnya Arinal Djunaidi malu dengan kondisi jalan di Lampung yang rusak.

Di mana tanggung jawab perbaikan berada di bawah wewenangnya.

Hingga Sabtu (6/5/2023), video aksi tepuk tangan Arinal Djunaidi sudah ditonton ratusan ribu kali.

Baca juga: Dampingi Presiden Jokowi, Erick Thohir: Komitmen BUMN Bakal Bantu Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

Pusat kucurkan dana Rp 800 miliar

Jokowi menjelaskan, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana mencapai ratusan miliar untuk perbaikan jalan di Provinsi Lampung.

"Tahun ini pemerintah pusat, khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar. Untuk 15 ruas jalan termasuk ini," katanya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menambahkan, perbaikan jalan rusak akan dimulai bulan Juni 2023.

Diketahui perbaikan harus menunggu lantaran ada proses lelang sebagaimana mekanisme yang ada.

"Saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang," imbuh Jokowi.

Meskipun dirinya turun tangan, Jokowi juga menegaskan tidak semua ruas jalan akan diurus pemerintah pusat.

Beberapa jalan rusak lainnya tetap menjadi tanggung jawab Gubernur.

"Ada tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini (Provinsi Lampung). Jangan semuanya pemerintah pusat," kata Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi ambil alih perbaikan jalan di Lampung, pengamat nilai itu tamparan buat pemerintah daerah

Infrastruktur penting

Dalam kesempatan sebelumnya, Jokowi mengatakan, pemerintah sedang mengumpulkan data terkait jalan yang rusak parah di kabupaten/kota maupun provinsi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini