News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Koboi Jalanan di Boyolali, 2 Pria Pelaku Penganiayaan Kernek Bus Raya Akhirnya Diringkus

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Boyolali menangkap Supriyadi alias Slamet (33) dan Wawan Prakoso, dua pelaku penganiayaan terhadap kernet Bus Raya, Sabtu (6/5/2023).

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Satreskrim Polres Boyolali akhirnya menangkap Supriyadi alias Slamet (33) dan Wawan Prakoso, dua pelaku penganiayaan terhadap kernet Bus Raya, Danu Setiya Aji, Sabtu (6/5/2023).

Dua pelaku diringkus di Teras dan Banyudono, Boyolali, Sabtu (6/5/2023).

Selain dua pelaku, Polres Boyolali juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah besi warna hitam, satu unit KBM Honda Mobilio Nopol AD-1107-EM warna putih dan satu buah rangka kaca bus.

Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan Polres Boyolali usai mendapat laporan dari warga mengenai aksi koboi jalanan yang terjadi di exit Tol Boyolali, melalui media sosial Twitter.

Baca juga: David Yulianto si Koboi Jalanan Minta Maaf Karena Arogan, Siap Diproses Hukum

"Aksi koboi jalan di exit tol boyolali, korban bus raya,, pelaku 2 org naik mobil mobilio tolong segera diusut tuntas @ListyoSigitP @poldagateng_@polresboyolali@PolresBoyolali1," demikian cuit akun @Ilwan0199.

Informasi ini langsung ditanggapi cepat oleh Polres Boyolali.

"Terimakasih informasinya sahabat Polri, akan segera kami tindak lanjuti," cuit @polres boyolali.

Kronologis Kejadian

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di pinggir jalan di Dk. Kawengan Rt 001 Rw 006, Ds Kragilan, Kec Mojosongo, Kab Boyolali, Jumat (5/5/2023) pukul 03.15 WIB.

Korbannya kernek Bus Raya bernama Danu Setiya Aji, warga Wonogiri.

Sebelum terjadi kasus penganiayaan, seorang penumpang Bus Raya turun di lokasi kejadian.

Setelah penumpang turun kemudian bus hendak memutar balik kembali masuk ke dalam jalan tol.

Baca juga: Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Terlibat Penganiayaan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Saat itu kernek Danu turun untuk memberi aba-aba kepada sopir.

Ketika bus akan putar balik datang mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi AD 1107 EM dari arah utara dan berhenti mepet dengan badan bus dengan jarak sekitar satu meter.

Danu lantas memberi aba-aba kepada mobil Mobilio agar mundur dahulu supaya bus bisa manuver untuk putar balik.

Namun sopir mobil Mobilio atau pelaku dengan ciri-ciri berbadan kurus turun dari mobil merasa tidak terima dan langsung mendatangi kernek yang memberi aba-aba sambil berkata, "Maksudmu piye?".

Satreskrim Polres Boyolali menangkap Supriyadi alias Slamet (33) dan Wawan Prakoso, dua pelaku penganiayaan terhadap kernet Bus Raya, Sabtu (6/5/2023). Foto barang bukti yang juga turut diamankan polisi. (Polres Boyolali)

Supriyadi langsung melakukan pemukulan berulang kali ke arah kepala sebelah kiri.

Karena dianiaya bertubi-tubi, Danu kemudian melarikan diri masuk ke dalam bus.

Sopir bus, Suwito lantas turun dari bus dan bermaksud ingin mengetahui mengapa korban dianiaya.

Namun Supriyadi berjalan ke arah mobil dan mengambil alat berupa besi warna hitam dan diikuti Wawan berusaha memukul-mukulkan besi ke arah sopir, namun dapat dihindari.

Supriyadi dan Wawan kemudian melakukan pengrusakan bus dengan cara memukul bodi bus dan kaca dengan menggunakan alat yang dibawa berulang kali hingga menyebabkan kaca bus pecah.

Setelah itu kedua pelaku kembali ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi menuju ke arah selatan.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Kernet Bus Raya Dikeroyok Pengemudi Mobilio dan Temannya di Boyolali: Maksudmu Piye?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini