Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Harianro Dg Sewang (30) alias Ardi, warga Lingkungan Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa tewas ditikam dua pria Sumarlin Dg Sibali (39) dan Herianto Dg Narang (30), Minggu (7/5/2023) dini hari.
Suamrlin dan Herianto disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Korban Harianto sempat dibawa ke IGD RSU Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun nyawanya tak tertolong. Sekira pukul 05.45 Wita, korban meninggal dunia akibat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Pria Manado Tewas Ditikam Saat Tidur, Kronologi Masih Didalami Polisi
Informasi yang diterima Tribun, kasus penikaman ini dipicu lantaran kedua pelaku tak terima ditegur korban saat tengah pesta minuman keras.
Kapolsek Barombong, Iptu Hamsir mengatakan korban Harianro alias Ardi merasa terganggu akibat bisingnya musik yang dinyalakan kedua pelaku yang tengah berpesta miras di rumahnya.
Karena merasa terganggu, akhirnya korban pun menegur pelaku.
Namun dua pelaku yang merupakan kakak adik dan sedang di bawah pengaruh miras jenis ballo tidak terima ditegur.
Akhirnya, keduanya kalap dan sempat duel dengan korban.
Namun sayang korban terluka parah setelah ditebas menggunakan parang oleh pelaku.
"Menurut pengakuan para saksi di TKP, sekira pukul 01.30 Wita, itu pelaku pesta miras di rumahnya sambil membunyikan musik dengan suara keras. Korban kemudian datang menegur. Korban minta agar suara musik dikecilkan karena sudah tengah malam dan mengganggu warga lainnya yang sudah beristirahat," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Politeknik Medan Tewas Setelah Ditikam Pria Misterius di Kamar Kos
Ketika korban menegur, pelaku tidak terima dan terjadilah cekcok antara keduanya.
Sehingga warga yang menyaksikan membawa korban pulang ke rumahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Namun beberapa saat kemudian, kedua pelaku kembali bertemu korban yang berada di depan rumahnya. Jarak rumah korban dengan pelaku 30 meter.
"Karena kembali bertemu, adu mulut kembali terjadi dibarengi perkelahian antara Harianro dengan Sumarlin dan Herianto," katanya.
"Akibatnya, korban terjatuh setelah mendapatkan tikaman pelaku ke korban," lanjutnya.
Korban sempat dibawa ke IGD RSU Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun sekira pukul 05.45 Wita, korban meninggal dunia akibat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
Tak berselang lama dari kejadian penikaman itu, petugas Kepolisian Sektor Barombong bersama petugas dari Polres Gowa langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya.
"Malam itu juga kedua pelaku langsung dijemput di rumahnya lalu dibawa ke Polres Gowa bersama senjata tajam milik pelaku sebagai barang bukti. Sementara korban setelah dari rumah sakit lalu dibawa ke rumah duka kemudian dimakamkan siang hari," pungkasnya.
Pasca mengamankan kedua pelaku, pihak Polsek Barombong dan Polres Gowa langsung mengamankan TKP untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam kedua pihak.
Hingga kini, sejumlah personel Polsek Barombong masih berjaga-jaga di sekitar TKP.
"Kami imbau kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini. Biarkan polisi yang menangani apalagi kedua pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Ditegur Pesta Miras, Dua Pria Ditangkap Usai Tikam Warga Gowa hingga Tewas