TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Irwan Hutagalung (53) warga Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, dianiaya hingga meninggal dunia oleh pelaku.
Setelah Irwan meninggal dunia, pelaku kemudian memutilasi jenazah korban dan kemudian mencornya.
Baca juga: Polda Jateng Lakukan Penyelidikan Kasus Mutilasi di Semarang, Pelaku Diduga Orang Terdekat Korban
"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/5/2023).
Menurut Irwan, korban sebelum dicor oleh pelaku dimutilasi menjadi empat bagian.
Rincian, kedua tangan dari kepala dan badan.
"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," bebernya.
Dijelaskan, korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi setidaknya pada Kamis (4/5/2023) malam atau Jumat (5/5/2023) dinihari.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Semarang, Korban Dibunuh Pakai Linggis dan Dimutilasi jadi 4 Bagian
Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis (4/5/2023) sore.
Kemudian pada keesokan harinya atau Jumat (5/5/2023) korban sudah tidak terlihat sampai Senin (8/5/2023).
Polisi masih menyelidiki apakah ada barang berharga milik korban yang hilang.
"Alat komunikasi (handphone) milik korban sudah diamankan," katanya.
Pihaknya kini masih memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polda Jateng.
"Kami sudah olah TKP, barang bukti sudah dikumpulkan, dan pemeriksaan saksi-saksi, semoga tim gabungan dengan Polda Jateng segera mengungkap pelaku," tandasnya.
Baca juga: Pengusaha Air Galon di Semarang Tewas Dimutilasi, Terungkap Komunikasi Terakhir dengan Eks Karyawan