News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon PNS Pangandaran Mundur

Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran, Husein Pilih Mundur dari ASN dan jadi Guru Sukarela di Bandung

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu.

Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Husein Ali Rafsanjani menjadi sorotan karena berani mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2020.

Pungli tersebut dilakukan oleh oknum PNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Husein Ali Rafsanjani yang sebelumnya bekerja sebagai guru di SMPN 2 Pangandaran kini telah mengundurkan diri dari PNS.

Ia mengaku mendapat sejumlah intimidasi setelah mengungkap dugaan pungli.

Baca juga: Husein Diundang Bupati Pangandaran karena Bongkar Dugaan Pungli, Berharap Tak Ada Intimidasi

"Setelah menghadap BKPD2SM pilihan saya bulat untuk mengundurkan diri, di usia saya saat itu baru 25 tahun merasa tertekan dengan kejadian tersebut," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id di kediamanya, Selasa malam (9/5/2023).

Akhirnya, Husein memutuskan untuk kembali ke Kota Bandung tempat asalnya.

Ia mengaku, setelah menetap di Bandung sempat dihubungi untuk kembali mengajar di SMPN 2 Pangandaran.

"Pihak sekolah dan Disdik sempat beberapa kali berkomunikasi untuk tetap mengajar. Namun keputusan saya sudah bulat," ujar Husein.

Husein mengatakan, mendapat surat peringatan (SP I) lantaran tidak mengajar berbulan-bulan.

"Saya masih menerima upah sampai bulan November 2022. Dari bulan Maret saya mengajar sukarela di SMPN 29 Bandung tapi tidak digaji karena status tidak jelas. Honorer tapi punya NIP," jelasnya.

Baca juga: Guru Mundur dari PNS karena Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran, Susi Pudjiastuti Turun Tangan

Akhirnya Husein meminta mengajar sebagai guru seni budaya di SMPN 29 Bandung sesuai latar belakang konsentrasi yang ia ambil saat kuliah.

"Selama saya pindah ke Bandung langsung meminta izin untuk mengajar," ujarnya.

Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses.

"Saat menghadap di BKPD2SM sesuai dari pembicaraan itu ya akan mengundurkan diri tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujarnya.

Ancaman yang ia terima salah satunya, di group WhastApp mendapat informasi SK satu kabupaten tidak akan turun lantaran tidak dicabutnya laporan.

"Otomatis orang-orang pada nyerang saya. Mana ada orang gatau apa-apa tapi SK-nya tidak turun," tuturnya.

Baca juga: Viral Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Bongkar Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan

Keberanianya berbicara di media sosial lantaran Husein merasa statusnya tidak ada kejelasan.

"Ingin lamar kerja jadi susah karena masih terdaftar ASN di Pangandaran, sedangkan sekarang pendapatan tidak ada," ujarnya.

Husein menegaskan, video yang ia unggah ke sosial media lantaran mempunyai bukti yang kuat.

"Saya tidak akan berani berbica jika tidak punya bukti," tambahnya.

Sampai saat ini, kata dia, video yang menjadi viral tidak ada yang meminta untuk take down dari media sosialnya.

"Di WhatsApp maupun Instagram belum ada yang meminta take down ya, gatau karena saya tidak membaca jadi tidak ternotice," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini