"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurut Irwan, korban sebelum dicor oleh pelaku dimutilasi menjadi empat bagian yakni kedua tangan dari kepala dan badan.
"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," bebernya.
Dijelaskan, korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi setidaknya pada Kamis (4/5/2023) malam atau Jumat (5/5/2023) dinihari.
Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis (4/5/2023) sore.
Kemudian pada keesokan harinya atau Jumat (5/5/2023) korban sudah tidak terlihat sampai Senin (8/5/2023).
Polisi masih menyelidiki apakah ada barang berharga milik korban yang hilang.
"Alat komunikasi (handphone) milik korban sudah diamankan," katanya.
Pihaknya kini masih memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polda Jateng.
"Kami sudah olah TKP, barang bukti sudah dikumpulkan, dan pemeriksaan saksi-saksi, semoga tim gabungan dengan Polda Jateng segera mengungkap pelaku," tandasnya. (Iwn)
Sementara itu, hasil petugas telah melakukan autopsi jenazah Irwan Hutagalung.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjateng.com autopsi mayat Irwan dipimpin dr Uva beserta tim forensik RSUP Kariadi Semarang.
Penyebab utama kematian korban yakni akibat pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala yakni kening kiri.