TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ASN di Pangandaran, Jawa Barat mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Husein Ali Rafsanjani merupakan sosok guru yang mengunggah dugaan pungli yang terjadi saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.
Ridwan Kamil telah mengundang Husein untuk menceritakan kasus dugaan pungli dan intimidasi yang dialaminya.
Politisi partai Golkar tersebut juga sudah meminta penjelasan dari pihak BKPSDM Pangandaran terkait kasus ini.
Baca juga: Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur usai Diintimidasi: Bertemu Bupati hingga Langkah Ridwan Kamil
Kini ia telah menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk mendalami kasus yang viral di media sosial.
"Saya sudah tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran guna melakukan verifikasi dan klarifikasi."
"Namun, hasilnya belum tahu. Nanti jika sudah ada hasil pasti akan disampaikan ke publik," paparnya, Kamis (11/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, Ridwan Kamil juga telah meminta Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, untuk menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran sementara.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Jika terbukti maka ada jalur-jalur yang sesuai aturan perundangan yang mesti ditempuh, tapi jika tak terbukti (pelanggaran) maka akan direkonsiliasi dengan solusi-solusi."
"Nah, solusinya tergantung yang bisa memberikan kenyamanan pada semua pihak," sambungnya.
Baca juga: Husein Dapat Intimidasi Setelah Bongkar Dugaan Kasus Pungli, Polisi akan Periksa Sejumlah Guru
Saat bertemu Husein, Ridwan Kamil memintanya untuk tetap mengajar dan mengurungkan niat mundur dari ASN.
Ia akan mengupayakan agar Husein bisa mengajar SMA di Bandung, namun proses yang mesti ditempuh akan panjang.
Husein Bertemu Bupati Pangandaran
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, telah bertemu Husein di rumah dinasnya selama satu jam pada Kamis (11/5/2023) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Jeje Wiradinata menegaskan status Husein sampai saat ini masih ASN di Pangandaran.
"Sampai hari ini, kan pengunduran diri ini, kan pengangkatan PNS, pemberhentian menjadi PNS kan harus mendapat aspek legal dari Bupati."
"Tapi kan, saya belum neken, belum sampai ke rumah saya. Tentu, saya menganggap dia masih ASN di Kabupaten Pangandaran," terangnya, Kamis.
Baca juga: Kisah di Balik Mundurnya Husein, Guru Muda ASN Pangandaran, Ridwan Kamil hingga Susi Turun Tangan
Jeje Wiradinata berjanji akan mendalami dugaan pungli di Pangandaran dan mengevaluasinya.
"Terus, kan ada satu angkatan (satu angkatan Husein) dan lainnya kan, nanti kita lihat akan seperti apa," lanjutnya.
Menurutnya unggahan Husein yang viral membuat Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus melakukan evaluasi.
"Ini kan, menjadi perhatian publik dan ini tentu menjadi momentum dalam rangka perbaikan kami di Pangandaran. Terutama, pungli dan semuanya," pungkasnya.
Ridwan Kamil Bertemu Husein
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah mengundang Husein untuk bertemu agar permasalahannya dapat segera diselesaikan.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini akan menjadi penengah antara Pemkab Pangandaran dan Husein.
Ia telah meminta penjelasan dari kedua pihak agar dapat mengetahui informasi yang berimbang.
Baca juga: Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli
Hal ini diungkapkannya melalui akun Instagram @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
"Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," jelasnya.
Husein yang masih berstatus guru di SMPN 2 Pangandaran ini diminta untuk mengurungkan niat mundur dari PNS.
"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," sambungnya.
Ridwan Kamil akan mencari solusi terbaik agar Husein masih bisa mengajar dan berstatus PNS.
Politisi partai Golkar ini akan terus mendampingi kasus ini termasuk meminta kewenangan dari Bupati Pangandaran agar Husein dipindahtugaskan ke Bandung.
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan."
"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," imbuhnya.
Kang Emil akan memutasi tempat mengajar Husein dari SMPN 2 Pangandaran ke SMA di Bandung.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," terangnya.
Diketahui, kini Husein telah menetap di Bandung dan mengajar sukarela di SMPN 29 Bandung.
Husein tidak berstatus guru honorer maupun PNS saat mengajar karena dilakukan dengan sukarela.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna/Nandri Prilatama)