News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelatih Takewondo Cabuli Murid

Polemik Pemilihan Pengkot Taekwondo Solo, Ketua Berstatus Saksi Pencabulan hingga Diprotes Gibran

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DS, guru Taekwondo dan pemilik dojang Taekwondo SKB Red Wings di Gilingan, Kota Solo, yang kini jadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid didiknya yang di bawah umur. Sosok Ketua Pengkot (pengurus kota) Taekwondo Solo (kanna), Jawa Tengah jadi sorotan, karena dinilai dekat dengan tersangka pencabulan di bawah umur, DS

"Ketuanya baru, saya tidak setuju kalau ketuanya itu. Biar diurus KONI dan lainnya. Intinya kasus kemarin (pelecehan seksual oleh Ketua Pengkot Taekwondo sebelumnya) terus dikembangkan. Soalnya korbannya bertambah," ucap Gibran, Selasa (9/5/2023).

Mengutip dari TribunSolo.com, Gibran juga menyoroti bahwa ada pelaku lain dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Wali Kota Solo sekaligus kakak dari Kaesang, Gibran Rakabuming Raka memberikan responsnya terkait kaus bergambar wajah Prabowo yang dipakai oleh adiknya. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Baca juga: Update Kasus Pencabulan Guru Taekwondo Solo: Jumlah Korban Bertambah, Gibran Menduga Ada Pelaku Lain

"Korban sebanyak itu tidak mungkin tersangkanya hanya satu. Dan dia juga punya kedekatan dengan tersangka (Donny Susanto) tapi urusan (penyelidikan) kembali lagi ke pak Kapolresta (Kombes Pol Iwan Saktiadi)," jelasnya.

Sebelumnya diwartakan, Donny Susanto ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual kepada murid Taekwondonya.

Saat kasus pertama kali mencuat Maret 2023 lalu, ada 3 murid laki-laki di bawah umur yang melapor.

Meski Donny Susanto sudah ditahan, kuasa hukum korban Widhi Wicaksono masih menerima aduan terkait kasus ini.

Hingga kini total sudah ada 10 murid yang melapor menjadi korban pencabulan.

Widhi Wicaksono mengatakan 10 korban tersebut memiliki bukti dan akan dilaporkan ke Polresta Solo.

"Jadi itu (10 korban) yang mengadu, yang kami anggap cukup bukti. Jadi yang mengadu tidak cukup bukti banyak." 

"Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," ujarnya, Rabu (10/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini