News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami di Pati Aniaya Istrinya yang Hamil Hingga Tewas: Sempat Bohong Korban Meninggal Kecelakaan

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di lokasi otopsi jenazah ibu muda korban pembunuhan suami di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Senin (15/5/2023)

Dia mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

Hari Minggu itu juga, korban dikebumikan di pemakaman Desa Ngemplak Kidul.

Baca juga: Tidak Terima Ditatap, Pria Bertato di Bandung Tusuk Seorang Pembeli di Warung

"Pengungkapan kasus ini dari adanya kecurigaan masyarakat terhadap keterangan pelaku.

Pelaku mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor.

Sementara, di tubuh korban tidak ada luka lecet sedikit pun," ujar Pujiati.

Di tubuh korban justru terlihat ada sejumlah luka lebam, yakni di muka, mata kiri ,dan tangan kiri korban sekitar pergelangan sampai siku.

Oleh keluarga korban, akhirnya terduga pelaku dibawa ke rumah kepala desa dan dilaporkan ke polisi.

Kemudian, petugas Polsek Margoyoso datang dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek untuk diperiksa. 

Pemeriksaan awal dilakukan oleh unit reskrim Polsek Margoyoso dan Satreskrim Polresta Pati.

Pujiati menyebut, MT dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). 

Hamil 2 Bulan

Berdasarkan informasi dari sejumlah warga, korban tengah hamil dua bulan saat dianiaya oleh suaminya.

Baca juga: Aksi Remaja Aniaya Kekasih Mantan Pacar Hingga Tewas di Palmerah, Berikut Pengakuan Pelaku

Namun, terkait hal ini Sumy belum bisa memberikan keterangan pasti.

"Belum kami periksa. Diduga (usia kandungan) masih dua bulan, maka perlu tes kehamilan karena rahimnya masih tampak normal," ucap dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini