Dalami Motif
Polres Kubu Raya mulai melakukan pendalaman kepada sejumlah saksi.
Hal tersebut dilakukan untuk menungkap motif korban melakukan bunuh diri.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, menerangkan, pihaknya telah memeriksa empat dari total lima saksi.
Satu-satunya yang belum dimintai keterangan adalah saksi kuci yakni istri dari Almarhum.
Istri M Iqbal Zafarullah jadi saksi kunci karena berada dalam mobil yang sama dan menyaksikan langsung sang suami terjun ke Sungai Kapuas.
"Kami sampai saat ini juga masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada."
"Termasuk juga dari keluarga yang bersangkutan, dalam hal ini istrinya," jelas AKBP Arief, Senin, dikutip dari TribunPontianak.com.
Istri M Iqbal belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami shock.
"Karena masih kondisi shock, jadi nanti kami berikan informasi lebih lanjut," ujarnya.
Istri Sempat Diajak Bunuh Diri
AKBP Arief mengatakan, sang istri sempat diajak bunuh diri bersama.
Namun ketika sudah berada dekat sungai, sang istri sempat menarik rem tangan dan mobil berhenti di sisi sungai.
"Istrinya menyampaikan, korban mengajak istrinya untuk terjun ke sungai melakukan upaya bunuh diri."