TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tidak terima berpisah, wanita berinisial YC (34) nekat memotong alat kelamin suaminya yang berinisial IPN (20).
YC adalah warga Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: Sambil Ulangi Talak Cerai, Antonio Dedola Ingin Tetap Dekat dengan Ketiga Anak Nikita Mirzani
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pasangan itu menikah dengan cara adat Bali satu tahun silam.
Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.
"Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," terang Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023).
Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.
Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Baca juga: Mayat Tanpa Busana di Depok Bukan Wanita tapi Laki-laki, Polisi: Tanpa Alat Vital
Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.
Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.
Lalu korban bersama pelaku sepakat mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.
Bahkan YC diminta korban untuk pulang ke Bali dengan diantarkan sampai Terminal Tirtonadi.
"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," imbuhnya.
"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.
"Dalam perjalanan pulang pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang mantan Dirlantas Polda DIY.
Baca juga: Update Kasus Wanita Selingkuhan Sayat Alat Vital Pria, Kini Sudah Tersambung
Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.
Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemui pelaku di salah satu hotel dan mereka sempat tidur bersama.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Jebres Solo," terang Iwan Saktiadi.
"Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka," ujar Iwan.
Telah gelap mata, pelaku sekitar pukul 04.30 WIB nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.
Usai kejadian tersebut korban yang terbangun dan melihat dirinya telah bersimbah darah langsung menghubungi resepsionis meminta pertolongan.
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RS Moewardi untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: Seorang Wanita Nekat Sayat Alat Vital Pasangannya, Berikut Kronologi hingga Motif Pelaku
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.
Sementara pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tandas Iwan Saktiadi.
Penulis: Andreas Chris Febrianto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Terima Ditalak, Perempuan Ini Nekat Potong Alat Vital Suami Usai Berhubungan Badan