News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Pakis Kabupaten Malang Tega Kuras Uang Milik Sahabat Sebesar Rp17 Juta, Begini Modusnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi borgol- Tega membobol uang di rekening milik temannya sendiri, seorang pemuda berinisial DEN (20), asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Korban menderita kerugian Rp17 juta.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Kukuh Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tega membobol uang di rekening milik temannya sendiri, seorang pemuda berinisial DEN (20), asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.

Korban menderita kerugian Rp17 juta.

Tersangka membobol tabungan sahabatnya karena tersangka mengetahui kode personal identification number (PIN) anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban.

"Jadi, tersangka ini mengetahui PIN ATM milik korbannya berinisial F (20), asal Kota Malang karena antara pelaku dan korban ini merupakan sahabat. Saat mengambil uang di ATM, tersangka selalu diajak, sehingga hafal dengan PIN ATM korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga dalam press release yang digelar di Polresta Malang Kota, Rabu (17/5/2023).

Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, pada Kamis (30/3/2023), tersangka main ke tempat kos korban untuk mengerjakan tugas kuliah bersama.

"Pada saat korban berada di luar kamar kos, tersangka mengambil dompet korban dan mengambil kartu ATM-nya.

Baca juga: Cara Mudah dan Praktis Tarik Tunai BCA dengan Kartu dan Tanpa Kartu Melalui ATM

Setelah itu, tersangka keluar dan mengambil uang memakai kartu ATM korban sebesar Rp 10 juta.

Usai memengambil uang, kartu ATM itu dikembalikan lagi ke dompet korban," jelasnya.

Lalu pada Jumat (31/3/2023), tersangka kembali datang ke tempat kos korban dan melakukan aksi serupa.

"Tersangka menguras uang korban dan karena saldonya telah habis kartu ATM dibuang oleh tersangka," tambahnya.

Korban baru menyadari pada Sabtu (1/4/2023), saat akan mengambil uang dan kartu ATM di dompetnya sudah hilang.

Korban pun melapor ke Polresta Malang Kota.

Atas kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 17 juta.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun," terangnya.

Tersangka DEN mengaku, uang milik korban sudah habis dipakai untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya saya pakai untuk mentraktir teman-teman makan pizza.

Selain itu, juga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Demi Traktir Teman-temannya Makan Pizza, Pria di Malang Bobol Uang Rp 17 Juta di ATM Sahabat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini