Polisi Sudah Periksa Pihak Sekolah
Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa pihak sekolah untuk mengungkap meninggalnya korban.
AKP Yanto Sudiarto menjelaskan, dalam proses penyelidikan tersebut polisi telah memeriksa tiga orang dari pihak keluarga.
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk dari pihak sekolah.
"Sampai saat ini baru enam saksi, yaitu dari pihak keluarga dan pihak sekolah," katanya, Minggu, dikutip dari TribunJabar.id.
Dari pemeriksaan saksi, penyidik belum bisa memastikan dugaan pengeroyokan yang menyebabkan bocah SD itu meninggal.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk segera mengungkapnya," papar Yanto.
Baca juga: Istri Bupati Sukabumi Geram Soal Bocah SD Dikeroyok Kakak Kelasnya: Perundungan di Sekolah Masih Ada
Korban Alami Luka Dalam
Diberitakan TribunJabar.id, MHD meninggal dunia karena mengalami luka dalam.
Bahkan, tulang dada dan tulang punggung korban sampai retak.
"Korban yang kritis tiga hari di rumah sakit, lalu pada pukul 08.00 WIB, meninggal di RS Hermina," ungkap kakek korban, MY (52), Sabtu.
Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka di bagian dalam organ dan bagian anggota tubuhnya.
"Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak dan tulang punggung retak," jelas MY.
Korban Sebut Nama Terduga Pelaku