News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Suami di Bandung Rekam Aksi Asusila Istrinya: Ada 4 Video hingga Diambil Diam-diam

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi di Perkebunan Teh Rancabali, Kabupaten Bandung, yang diduga dijadikan tempat tak senonoh oleh wanita bercadar dengan kerudung hitam. Wanita itu sudah diringkus jajaran Polresta Bandung. - Ternyata video asusila di Ciwidey direkam sang suami dan dijual tanpa sepengetahuan suaminya

TRIBUNNEWS.COM - Sempat viral di sosial media, video asusila yang diperankan seorang wanita di Kebun Teh Ciwidey, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemeran wanita yang melakukan hal tak senonoh di kebuh teh tersebut pun kini diringkus jajaran Polresta Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.

"Sudah kami amankan," ujar Kusworo saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Minggu (21/5/2023).

Dikecam Camat

Camat Rancabali, Asep M Yusup pun mengecam tindakan yang dilakukan wanita tersebut.

"Itu orang gila, gila, itu mah, masa kencing divideokan," ujar Asep.

Baca juga: Suami di Bandung Rekam Aksi Asusila Istrinya di Kebun Teh Ciwidey, Video Dijual Rp 300 Ribu

Pihaknya pun kini berkoordinasi dengan berbagai pihak agar hal tersebut tak terjadi di masa yang akan datang.

"Untuk antisipasi, saya sudah bilang, saya mengintruksikan Satpol PP dan Linmas, untuk tersus patroli ke tempat-tempat yang sering dijadikan spot foto oleh wisatawan," ucapnya.

Direkam dan Dijual Suami

Tak hanya menangkap pemeran wanita berinisial DM (27) pihak kepolisian juga mengamankan RM (42).

RM merupakan pria yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Diketahui RM juga merupakan suami dari DM.

"Suami istri tersangkanya, yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," ujar Kusworo Wibowo, seperti yang dikutip dari TribunJabar.id Senin (22/5/2023).

Pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Baca juga: Viral Wanita di Bandung Rekam Adegan Tak Senonoh di Kebun Teh, Pelaku Telah Ditangkap Polisi

Dibuat Tahun 2022

Diketahui, video tersebut dibuat apda Juni 2022 lalu.

Mulanya, video tersebut dibuat untuk koleksi pribadi suaminya.

Namun, pada 2023 ini, video tersebut tersebar.

"Pada Mei 2023, video tersebut viral," kata Kusworo.

Ada 4 Video

Tak hanya satu video saja yang dibuat pasangan tersebut.

Keduanya mempunyai empat video di TKP yang sama.

"Terdapat empat video di TKP tersebut, yang viral satu diantara keempatnya," tuturnya.

Kusworo juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video asusila, karena penyebar video bisa diancam hukuman UU ITE.

"Jagan sampai akibat ketidak tahuan masyarakat memviralkan, padahal itu pelanggaran hukum," ucapnya.

Baca juga: Sosok 2 Anggota Polres Jayapura yang Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila hingga Desersi

Dijual Tanpa Sepengetahuan Istrinya

Ternyata, video tersebut dibuat dan dijual tanpa sepengetahuan istrinya.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan penyelidikan.

"Saat kami mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir di media sosial, runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjual belikan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

Kusworo juga mengatakan, setelah mendapatkan identitas pemeran, pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, wanita tersebut diminta suaminya untuk melakukan tindak asusila.

"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.

Awalnya, video tersebut untuk koleksi pribadi suaminya.

Namun pada Juli 2023, suaminya membuat akun Twitter dan menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.

"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seizin istrinya," tuturnya.

Baca juga: Pasangan Remaja Berbuat Mesum di Stadion Maguwoharjo, Warganet : Adek, Cinta Gak Selamanya Indah

Bocah 17 Ditetapkan Tersangka

Selain DM dan RM, pihak kepolisian juga mengamankan bocah berusia 17 tahun.

Bocah 17 tahun tersebut mengaku membeli video asusila pada September 2022.

Dari bocah 17 tahun tersebut lah, video itu tersebar.

Bocah 17 tahun diamankan karena menjual video asusila tersebut.

"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit, dijual Rp 100 sampai Rp 300 ribu kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp 350 ribu," ujarnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini