Ternyata, video tersebut dibuat dan dijual tanpa sepengetahuan istrinya.
Hal tersebut diketahui setelah dilakukan penyelidikan.
"Saat kami mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir di media sosial, runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjual belikan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).
Kusworo juga mengatakan, setelah mendapatkan identitas pemeran, pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan, wanita tersebut diminta suaminya untuk melakukan tindak asusila.
"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.
Awalnya, video tersebut untuk koleksi pribadi suaminya.
Namun pada Juli 2023, suaminya membuat akun Twitter dan menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.
"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seizin istrinya," tuturnya.
Ada 4 Video
Tak hanya satu video saja yang dibuat pasangan tersebut.
Keduanya mempunyai empat video di TKP yang sama.
"Terdapat empat video di TKP tersebut, yang viral satu diantara keempatnya," tuturnya.
Kusworo juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video asusila, karena penyebar video bisa diancam hukuman UU ITE.
"Jagan sampai akibat ketidak tahuan masyarakat memviralkan, padahal itu pelanggaran hukum," ucapnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Pengakuan Suami Bejat yang Jual Video Tak Senonoh Istrinya di Kebun Teh di Ciwidey yang Viral