News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Video Syur Wanita Muda di Kebun Teh Ciwidey: Direkam Suami hingga Dijual lewat Medsos

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri. Berikut fakta-fakta kasusnya.

DM baru mengetahui videonya tersebar di media sosial akhir-akhir ini.

"Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei," kata Kusworo.

Baca juga: Pria 41 Tahun di Makassar Lecehkan Anak SD, Pelaku Sempat Sebarkan Foto Syur Korban

5. Polisi beri peringatan

Kusworo kemudian memberikan peringatan agar masyarakat tidak menyebarkan video syur tersebut.

Membagikan video tak senonoh ke media sosial bisa terkena hukuman.

Penyebar video bisa dijerat Undang-undang ITE, barang siapa yang mentransmisikan video pornografi bisa diancam hukuman ITE.

"Jagan sampai akibat ketidak tahuan masyarakat mem-viralkan, padahal itu pelanggaran hukum," tandas Kusworo, dikutip dari TribunJabar.id.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini