TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswa kelas 2 SD di Sukabumi, Jawa Barat meninggal.
Korban yang berinisial MHD (9) diduga sempat mengalami penganiayaan selama 2 hari yang dilakukan kakak kelasnya.
Berdasarkan keterangan kakek korban, salah satu nama pelaku penganiayaan sempat disebut korban sebelum meninggal.
Pelaku tersebut berinisial AZ yang masih satu sekolah dengan korban.
Namun, di sekolah tersebut ada 4 siswa yang berinisial AZ dan polisi perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Sosok MHD, Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Dikeroyok Kakak Kelas, Baru Pindah Sekolah 4 Bulan
Keempat siswa yang diperiksa didampingi oleh orang tua masing-masing karena masih di bawah umur.
Pengawas Bina Kecamatan Sukaraja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Ahmad Yani membenarkan penyidik telah memeriksa 4 siswa berinisial AZ.
"Ada 4 nama, nama AZ itu ada di kelas dua 1 orang, kelas tiga 1 orang, kelas lima 2 orang."
"Sedang dilaksanakan BAP penelusuran permasalahan oleh pihak kepolisian," paparnya, Senin (22/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, pihak sekolah akan kooperatif membantu proses penyelidikan karena kasus penganiayaan diduga dilakukan di lingkungan sekolah.
"Tentunya kami siap berkoordinasi, dikonfirmasi dan dimintai keterangan, bahwa kejadiannya di internal sekolah sehingga tentunya ada beberapa siswa yang dicurigai atau pun menjadi bahan," imbuhnya.
Ia mengaku terus menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian agar kasus ini dapat terungkap.
Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Bocah SD di Sukabumi Sempat Sebutkan Nama Kakak Kelas yang Mengeroyoknya
"Kami senantiasa mengedepankan adil, bahwa yang meninggal maupun pelaku adalah putra kami."
"Jadi dengan sabar kita menunggu dari aparat penegak hukum dalam rangka menelusuri," pungkasnya.
15 Saksi Telah Diperiksa
Sejumlah saksi diperiksa jajaran Polres Sukabumi untuk mengetahui penyebab tewasnya MHD.
Terbaru, dua dokter Rumah Sakit juga diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan di lingkungan sekolah.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dua dokter yang diperiksa berasal dari Rumah Sakit Primaya dan Hermina.
Pemeriksaan terhadap keduanya terkait hasil rekam medis atau visum korban yang sudah keluar.
Ia belum dapat mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: 3 Fakta Tewasnya Bocah Kelas 2 SD di Sukabumi: Sebelum Meninggal, Korban Sempat Sebut Nama Pelaku
"Kami sekali lagi mau melaksanakan penyelidikan secara utuh. Sehingga kita memberikan kesimpulan juga secara utuh," ujarnya, Senin (22/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kini, total sudah ada 15 saksi yang diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian MHD.
"Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi," sambungnya.
Saksi yang telah diperiksa terdiri dari pihak keluarga, pihak sekolah, teman-teman korban, dan dari pihak rumah sakit.
"Saya pastikan bahwa kita dari kepolisian Polres Sukabumi Kota akan melaksanakan penyelidikan ini secara normatif objektif dan prosedural sesuai dengan perturan yang ada," tegasnya.
AKBP Ari Setyawan Wibowo berjanji akan segera menyampaikan hasil penyelidikan secara utuh kasus kematian bocah kelas 2 SD ini.
"Apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara, sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait mengakibatkan anak meninggal dunia," tuturnya.
Baca juga: Siswa Kelas 2 SD di Sukabumi Dianiaya Teman Sekolahnya Hingga Meninggal Dunia
Korban Sempat Menyebut Nama Terduga Pelaku
Korban yang berinisial MHD (9) sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban sebelum meninggal, ada tiga kakak kelas korban yang diduga melakukan penganiayaan.
Kakek korban, MY (52) mengatakan MHD sering jadi korban perundungan di sekolah karena statusnya sebagai siswa yang baru pindah.
Pihak keluarga sepakat memindahkan sekolah korban agar lebih dekat dengan rumah kakeknya.
"Jadi baru 4 bulan pindah kesini, tujuannya agar dekat dan sudah membikinkan rumah untuk orang tua dekat sekolah," paparnya, Minggu (21/5/2023), dikutip dari TribunJabar.com.
Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Korban
MY mengungkapkan cucunya dianiaya selama dua hari dan pelaku penganiayaan ada yang dari kelas 5 SD, kelas 4 SD, bahkan kelas 2 SD.
"Kejadian dari hari Senin, Selasa. Jadi dua hari itu dipukulin di lingkungan sekolah. Dianiayanya di belakang sekolah dekat dan kamar mandi," imbuhnya.
Ia tidak mengetahui identitas para pelaku penganiayaan, tapi sebelum korban meninggal sempat diungkapkan inisial seorang terduga pelaku.
"Ketika ditanya siapa yang melakukannya (penganiayaan), korban hanya bilang oleh inisial AZ, namun itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada," terangnya.
Polisi masih mendalami kasus ini karena siswa dengan inisial AZ di sekolah tersebut ada 4 siswa.
"Sedangkan seteleh dicek di sekolahnya, ada 4 orang namanya disebutkan (sama)," bebernya.
Baca juga: Bocah SD Sukabumi Dikeroyok Kakak Kelas saat di Sekolah, Korban Sempat Koma 3 Hari Sebelum Meninggal
Ketika berada di rumah sakit, korban juga enggan untuk mengakui telah mendapat penganiayaan dari kakak kelasnya.
Dokter di rumah sakit harus membujuk korban berterus terang untuk mengetahui kejadian yang dialami korban.
"Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan, dan pihak keluarga bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa."
"Dari situ korban baru mangakui bahwa dirinya sudah dikeroyok oleh 3 orang kakak kelasnya," jelasnya.
Dari hasil visum di rumah sakit, terungkap korban mengalami luka di organ luar dan dalam.
"Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak dan tulang punggung retak," tuturnya.
Menurutnya, pihak sekolah dan orang tua dari para pelaku harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
Hal ini karena kasus penganiayaan terjadi di lingkungan sekolah dan saat jam pelajaran berlangsung.
"Harapan dari kami sebagai keluarga, minta dituntaskan siapa pelaku yang sebenarnya, dan minta pertanggungjawaban dari keluarganya (pelaku) dan tanggungjawab sekolah," tegasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)