Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan dalam unggahan di Instagram pribadinya, pembangunan jalan di Lampung tidak hanya ditopang dari APBD.
Namun, APBN turut andil dengan alokasi mencapai Rp 588,7 miiar melalui Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional.
"Belanja K/L PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp 588,7 miliar untuk tahun 2023 dan sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Realisasi tahun 2022 sendiri mencapai Rp 508,1 miliar," tulisnya sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (8/5/2023).
Sri Mulyani juga menyebut, pemerintah pusat menyalurkan dana untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) pada 2023 untuk provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Lampung sebesar Rp 402,44 miliar.
Adapun dana tersebut untuk pembangunan jalan sepanjang 231,9 kilometer.
Selain jalan provinsi hingga kabupaten/kota, pemerintah pusat juga mengalokasikan untuk pembangunan Tol Sumatera di Lampung melalui penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah.
Apabila ditotal, anggaran pembangunan Tol Sumatera di Lampung dari pemerintah pusat lebih dari Rp 42 triliun.
"Melalui PMN dan Jaminan Pemerintah kepada @hutamakarya di 2 ruas sbb:
a. Ruas Bakauehni-Terbanggi Besar (Panjang 140 km), dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp2,2 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp22,09 triliun.
b. Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Panjang 189 km), dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp4 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp14,37 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Baca juga: Surono Kaget Rumahnya Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Selain itu, ada pendanaan untuk pembebasan lahan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yaitu untuk Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp 3,75 triliun dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp 1,86 triliun.
Sri Mulyani juga mengungkapkan adanya program penyelenggaraan jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun dan khusus untuk Provinsi Lampung mencapai Rp 886,8 miliar.
KPK Buka Opsi Selidiki Jalan Rusak di Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membuka opsi untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi dari rusaknya sejumlah jalanan di Provinsi Lampung.