News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Kepala Daerah

Masa Jabatannya Segera Habis, Begini Komentar Gubernur Lampung Terkait Pembangunan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai gubernur Lampung tersisa empat bulan lagi. Arinal Djunaidi akan habis masa jabatannya pada September 2023.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai gubernur Lampung tersisa empat bulan lagi.

Arinal Djunaidi akan habis masa jabatannya pada September 2023.

Baca juga: Daftar 6 Kepala Daerah yang Mundur karena Jadi Caleg, Ada Bupati Lebak hingga Wabup Lingga

Saat ditanya soal program pembangunan di sisa masa jabatannya, Arinal Djunaidi tidak banyak berkomentar.

Arinal Djunaidi mengaku memasrahkan program pembangunan di sisa jabatannya kepada masing-masing kedinasan.

"Ya banyak program. Sudahlah, ke dinas-dinasnya saja langsung," kata Arinal Djunaidi saat diwawancarai di Bandar Lampung, Jumat (26/5/2023).

Arinal menyebut, dirinya sudah memberikan arahan kepada setiap dinas yang berkaitan dengan program pembangunan agar mengoptimalkan setiap kerjanya.

"(Dinas-dinas) Sudah saya arahkan tadi malam," ujar Arinal Djunaidi.

Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Pusing Videonya Sering Viral

Dalam berita terpisah, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat tidak memberikan komentar mengenai sisa masa jabatannya yang tinggal menghitung bulan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan masa jabatan gubernur Lampung akan berakhir pada September 2023 nanti.

Lampung menjadi salah satu dari 17 provinsi yang gubernurnya habis masa jabatan.

"Saya no comment," ujar Arinal.

Adapun berakhirnya masa jabatan Arinal beserta sejumlah gubernur lain di Indonesia itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).

"Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)," ungkap Tito Karnavian di Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Profil dan Harta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Naik Helikopter Pantau Perbaikan Jalan Rusak

Menurut Arinal Djunaidi, prihal masa jabatan yang akan segera berakhir tersebut memang sudah sesuai aturan.

Arinal diketahui telah menjabat sebagai gubernur Lampung sejak 12 Juni 2019.

"Saya tidak bisa berkomentar soal kebijakan pusat, oke," tandasnya.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jabatan Gubernur Lampung Habis September 2023, Begini Kata Arinal Djunaidi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini