Pihaknya akan segera menyerahkan video tersebut ke Labfor Polda Bali untuk pencocokan identitas.
"Wajah siswi yang ada di video itu samar, sehingga kami harus mengirimnya ke Labfor Polda Bali untuk meyakinkan apakah orang yang ada di video itu benar siswi ini atau bukan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan siswi tersebut, video syur itu terpaksa dibuat karena mendapatkan ancaman dari seorang pria yang baru dikenal lewat sosial media berinisial W (16).
Pria tersebut kemudian diduga menyebarkan video syur siswi malang tersebut, ke empat orang temannya, hingga akhirnya menyebar luas di WhatsApp.
Keempat orang itu sambung AKP Picha dalam waktu dekat akan diperiksa oleh penyidik.
Apabila terbukti turut menyebarkan video syur tersebut, maka mereka terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sejauh ini kami belum bisa memastikan apakah W benar memberikan ancaman kepada siswi itu atau tidak, karena semua chat sudah terhapus. Ponsel W dan siswi itu nanti akan kami bawa juga ke Labfor untuk diperiksa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Polisi Akhirnya Kantongi Video syur Siswi SMP asal Kecamatan Banjar Buleleng Bali.
(Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)