TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Kabupaten Buleleng, Bali, digegerkan dengan video syur seorang siswi SMP.
Video syur tersebut mulai menjadi bahan perbincangan setelah beredar melalui aplikasi berbagai pesan WhatsApp.
Diduga, siswi SMP yang ada dalam video syur berinisial W (16).
Ia tercatat sebagai Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.
Pihak kepolisian dari jajaran Polsek Banjar dan Polres Buleleng sudah turun tangan melakukan pendalaman.
Orang tua dari W juga sudah melapor ke polisi pada (15/5/2023) lalu.
Baca juga: 5 Fakta Video Syur Wanita Muda di Kebun Teh Ciwidey: Direkam Suami hingga Dijual lewat Medsos
Menurut pengakuan siswi tersebut kepada ayahnya, video syur itu terpaksa dibuat lantaran mendapat ancaman dari pelaku.
Di mana pelaku sempat mengirimkan voice note, yang menyebut akan membunuh sang ayah apabila tidak mengirimkan video syur.
Atas ancaman tersebut, korban pun takut sehingga mau menuruti permintaan pelaku.
Naasnya video syur yang dikirim oleh siswi itu diduga disebarkan oleh pelaku ke empat orang temannya, hingga akhirnya viral di WhatsApp
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, ditemui Kamis (25/5/2023) mengatakan, pihaknya memang sempat kesulitan untuk mendapatkan video syur tersebut.
Sebab saat kasus ini dilaporkan, orang tua siswi itu enggan memperlihatkan video tersebut kepada polisi karena takut akan semakin menyebar.
Bahkan terduga pelaku yang disebut-sebut menyebarkan video itu di WhatsApp juga telah menghapus video itu dari ponselnya.
Baca juga: Mental Rebecca Klopper Terguncang Imbas Beredarnya Video Syur 47 Detik di Twitter
Namun setelah melakukan pendekatan dengan orang tua siswi itu, video syur itu akhirnya berhasil dikantongi penyidik.
Pihaknya akan segera menyerahkan video tersebut ke Labfor Polda Bali untuk pencocokan identitas.
"Wajah siswi yang ada di video itu samar, sehingga kami harus mengirimnya ke Labfor Polda Bali untuk meyakinkan apakah orang yang ada di video itu benar siswi ini atau bukan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan siswi tersebut, video syur itu terpaksa dibuat karena mendapatkan ancaman dari seorang pria yang baru dikenal lewat sosial media berinisial W (16).
Pria tersebut kemudian diduga menyebarkan video syur siswi malang tersebut, ke empat orang temannya, hingga akhirnya menyebar luas di WhatsApp.
Keempat orang itu sambung AKP Picha dalam waktu dekat akan diperiksa oleh penyidik.
Apabila terbukti turut menyebarkan video syur tersebut, maka mereka terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sejauh ini kami belum bisa memastikan apakah W benar memberikan ancaman kepada siswi itu atau tidak, karena semua chat sudah terhapus. Ponsel W dan siswi itu nanti akan kami bawa juga ke Labfor untuk diperiksa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Polisi Akhirnya Kantongi Video syur Siswi SMP asal Kecamatan Banjar Buleleng Bali.
(Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)