News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilakukan Guru Ngaji, Ini Kata Bupati Sleman

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Guru ngaji di Sleman diduga mencabuli 10 anak yang masih di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang guru ngaji mendapat sorotan dari Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Pelaku yang berinisial R telah diamankan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara para korban dipastikan akan mendapat pendampingan psikologi dan pendampingan hukum dalam kasus ini.

Kustini Sri Purnomo mengatakan tim pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), UPTD PPA Sleman dan Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Sleman telah turun ke lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus pendampingan.

"Saya sudah minta untuk diprioritaskan dulu pendampingan psikologi kepada korban. Karena sangat dimungkinkan muncul trauma," kata Kustini, dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Dua Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Lecehkan Santriwati, Terancam 15 Tahun Penjara

Kustini mengungkapkan, dirinya menaruh keprihatinan mendalam terhadap munculnya sejumlah kasus tindakan asusila dan pelecehan seksual di Bumi Sembada.

Karena itu, terhadap para korban dugaan pencabulan di Kalasan, Ia memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan pendampingan perkara tersebut hingga selesai.

"Saya mengecam keras tindakan (dugaan pencabulan) tersebut dan tentu kita pastikan serius dalam menangani kasus ini sampai tuntas. Proses hukumnya selesai. Apalagi ini sudah terjadi di beberapa wilayah," kata Kustini.

"Kita juga melakukan asesmen dan pendataan, di mana dari hasil itu jika ada keluarga korban yang membutuhkan bantuan sosial, juga akan kita bantu," imbuhnya.

Pelaku Diperiksa

Diberitakan, seorang pria di Kalasan berinisial R diduga melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus yang memakan korban mayoritas masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini ditangani langsung Polda DIY dan hingga kini masih dalam pemeriksaan.

Baca juga: Modus Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli Puluhan Santriwati, Korban Diimingi Rayuan Surga

"Jadi untuk kejadian yang diduga perbuatan cabul di wilayah Kalasan kami sudah menerima laporan polisi tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya pada tanggal 23 mei 2023. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dan apabila ada perkembangan akan kami sampaikan," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Jumat (26/5/2023).

Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami modus maupun motif terduga pelaku.

Menurut Verena, korban dugaan pencabulan di Kalasan ini lebih dari 10 anak.

Beberapa di antara korban sudah diperiksa. Namun jumlah korban hingga kini belum dipastikan karena masih dalam pemeriksaan.

Apalagi korban mayoritas adalah anak-anak, sehingga polisi membutuhkan waktu yang cukup intensif untuk bisa memeriksa.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jadi nanti apakah berkembang (jumlahnya) atau masih tetap dengan jumlah yang dilaporkan atau tidak. Tentunya juga ada (pendampingan), karena anak-anak," kata Verena.

Kapolsek Kalasan, AKP Amalia Normadiah, mengatakan terduga pelaku berinisial R sudah diamankan di Polda DIY sejak Rabu (24/5) malam.

Menurut dia, hingga saat ini korban dari perbuatan cabul terduga pelaku masih dalam pengembangan. Tetapi sementara ini jumlahnya ada sekira 10 hingga 11 anak. Mereka rata-rata masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Pengurus Ponpes di Lombok Timur yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Merasa Difitnah

"Korban rata-rata masih berkisar (usia 6-9 tahun). Ada yang kelas 1 SD," kata dia.

Kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap berawal ketika salah satu korban merasakan sakit di bagian kemaluannya saat hendak buang air kecil.

Korban kemudian menyampaikan kepada orangtuanya terkait aksi bejat pelaku. Dari situ, diketahui korban cukup banyak, bukan hanya satu anak.

"Keseharian, informasinya beliau (pelaku) ada pekerjaan pribadi buka rental mobil. Ada yang menyebutkan juga sebagai guru ngaji dan juga ada yang menyatakan takmir masjid," jelas Amalia.

Terduga pelaku sudah diamankan di Polda DIY. Yang bersangkutan langsung diamankan malam itu juga karena pertimbangan keamanan di rumah terduga.

Sebab korban dalam perkara ini cukup banyak, warga setempat juga berkumpul sehingga dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bupati Sleman Pastikan Korban Dugaan Pencabulan di Kalasan Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini