TRIBUNNEWS.COM - Guru Pendidikan Agama di salah satu Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah diduga lakukan tindak pencabulan kepada para siswinya.
Total ada 12 siswi madrasah yang menjadi korban.
Tak hanya guru pendidikan agama saja, kepala sekolah juga melakukan hal yang serupa.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan pihaknya menerima laporan itu pada Jumat (26/5/2023).
Para korban ini oleh pelaku diancam, bila berani melapor akan diberikan nilai jelek.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Dicabuli Kepala Sekolah dan Guru Agama
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin dan tidak menyetubuhi korban.
Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruang guru dan ruang kelas.
Pencabulan itu, kata dia, sudah dilakukan pelaku sekitar satu tahun kebelakang. Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu.
Sementara itu, terduga pelaku pencabulan itu adalah M seorang kepala madrasah dan Y yang merupakan guru pendidikan agama islam (PAI) di madrasah itu.
"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," jelasnya.
Menurutnya pada hari ini ada dua korban yang melaporkan ke Polisi.
Namun berdasarkan pendalaman yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, hingga Jumat ada 12 korban.
Adapun kasus itu mencuat saat orang tua korban mendapatkan informasi dari anak bahwa mereka dicabuli oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Kades, diteruskan ke Camat hingga Dinas.
Mubarok menerangkan pihaknya melakukan pendampingan pelaporan dan pemeriksaan visum, selain itu juga melakukan pendampingan ke korban yang rata-rata berusia sekitar 7 tahun.
Dia juga meminta masyarakat ikut bersama dengan pemerintah melakukan pengawasan terhadap anak.
Baik saat di sekolah, rumah dan lingkungan lain.
Baca juga: Update Penemuan Potongan Tubuh di Solo: Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga, 20 Saksi Diperiksa
Kata Bambang Pacul
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto turut memberikan tanggapan adanya dugaan pencabulan di lingkungan madrasah yang berada di Kecamatan Baturetno Wonogiri.
Pelaku diduga adalah Guru Agama dan Kepala Madrasah tersebut.
Secara tegas, pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menilai bahwa para pelaku yang menurutnya merusak kemanusiaan layak untuk diberikan hukuman mati.
"Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).
Dia menegaskan siapapun tidak boleh merusak kehidupan manusia, pelanggaran kemanusiaan menurutnya tidak boleh dibiarkan.
Bambang Pacul mencontohkan tindakan holocaust yang diketahui pembunuhan orang-orang.
Menurut dia kejadian semacam itu atau yang melanggar kemanusiaan, pelakunya harus dihukum mati.
"Itu merusak masa depan, hukum mati," tegasnya.
Dia juga menegaskan siapapun manusia yang merusak kemanusiaan sesungguhnya tidak pantas disebut sebagai manusia, karena itu mereka wajib diberikan hukumnya berat.
"Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat," ujarnya.
"Seberat-beratnya hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi," imbuh dia.
Baca juga: Pria di Padang Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Berkebutuhan Khusus
Usia Korban Rerata 7 Tahun
Rerata korban pencabulan oknum Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri berusia 7 tahun.
Para korban ini sudah melapor ke Polisi.
Kasus dugaan pencabulan ini juga dikawal Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok, mengatakan pihaknya menerima laporan itu pada Jumat (26/5/2023).
"Kemarin kita dapat laporan, hari ini ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," kata Mubarok, kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Berdasarkan pengakuan siswa yang menjadi korban, terduga pelaku pencabulan itu adalah M seorang kepala madrasah dan Y yang merupakan guru pendidikan agama islam (PAI) di madrasah itu.
Menurutnya pada hari ini ada dua korban yang melaporkan ke Polisi.
Namun berdasarkan pendalaman yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, hingga Jumat ada 12 korban.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," jelasnya.
Mubarok menerangkan pihaknya melakukan pendampingan pelaporan dan pemeriksaan visum, selain itu juga melakukan pendampingan ke korban yang rata-rata berusia sekitar 7 tahun.
Adapun kasus itu mencuat saat orang tua korban mendapatkan informasi dari anak bahwa mereka dicabuli oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Kades, diteruskan ke Camat hingga Dinas.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin dan tidak menyetubuhi korban.
Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruang guru dan ruang kelas.
Pencabulan itu, kata dia, sudah dilakukan pelaku sekitar satu tahun kebelakang.
Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu.
"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," jelasnya.
Mubarok menambahkan korban yang merupakan anak-anak itu merasa takut.
Para korban mengalami trauma.
Dia meminta masyarakat ikut bersama dengan pemerintah melakukan pengawasan terhadap anak. Baik saat di sekolah, rumah dan lingkungan lain.
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com