"Kami berharap saudara Ferdian dapat melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang ada," tutup Suhadi.
Kasus lainnya
Oknum Anggota DPRD Sidrap HA terjerat kasus narkoba terdaftar sebagai bacaleg PKS Sidrap, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Bawaslu Upaya Pencegahan dan Pengawasan Melekat Calon Peserta Pemilu Bebas dari Narkoba
Sebelumnya, PKS Sidrap telah menyerahkan 35 berkas bacalegnya ke KPU Sidrap.
Dalam berkas diserahkan itu, termasuk berkas HA yang saat ini diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap.
Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, Kamis (11/5/2023).
"Iya, berkas bacaleg PKS Sidrap inisial HA ada masuk atau terdaftar," ungkapnya.
Dikatakan, semua berkas bacaleg yang dimasukkan PKS Sidrap dinyatakan lengkap.
Namun, proses verifikasi administrasinya belum dilaksanakan.
"Berkasnya dinyatakan lengkap dan kami sudah terbitkan tanda terima dokumen. Namun, untuk proses verifikasi administrasi nanti pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023," ujarnya.
Ketua PKS Sidrap Mahmud Yusuf menuturkan, HA terdaftar bacaleg di PKS sebelum pihaknya mengetahui kasus menjerat kadernya itu.
"Iya, berkasnya masuk. Kami juga baru tahu informasinya kalau yang bersangkutan terjerat kasus narkoba," ungkapnya.
Wakil Bupati Sidrap ini mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke penyidik Polres Sidrap.
"Kasusnya kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap," ujarnya.