Saat ada penetapan tersangka nantinya, pihaknya akan minta yang bersangkutan mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Kami tunggu hasilnya dulu. Kalau yang bersangkutan statusnya tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol," tuturnya.
Dia menegaskan, PKS menolak keras jika adanya anggota terjerat kasus narkoba.
"Kami menegaskan tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fakta Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Lagi Nyabu: Baru 6 Bulan PAW Hingga Jumlah Barang Bukti