TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - EA dan AW, dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Rappocini, Makassar, Senin (29/5/2023).
Kedua mahasiswa yang jadi korban pengeroyokan ini juga sudah melakukan visum.
"Korbannya sudah kita ambil keterangannya barusan di kantor," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada Tribun.
Kapolsek AKP Muhammad Yusuf mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di kampus yang berlokasi di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/5/2023) siang.
Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok, 6 Teman Korban Diperiksa hingga Polisi Terima Hasil Visum
Kejadian bermula saat korban hendak memasang spanduk.
"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang disitu," ungkapnya.
Para pelaku yang terlibat pengeroyokan saat ini dalam pengejaran polisi.
"Sementara kita selidiki. Doakan semoga para pelaku kita dapatkan segera," ujarnya.
Unismuh Kecam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa
Sementara itu Universitas Muhammadiyah Makassar mengutuk keras aksi pengeroyokan mahasiswa berkemeja hitam putih yang viral di media sosial ini.
Wakil Rektor III Unismuh, Dr Muhammad Tahir mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi pengeroyokan itu.
Menurut Muhammad Tahir, Unismuh mengecam keras segala bentuk kekerasan.
Baca juga: Sosok MHD, Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Dikeroyok Kakak Kelas, Baru Pindah Sekolah 4 Bulan
Berikut lima poin penyertaan Unismuh atas insiden kekerasan tersebut:
1. Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya duduk di semester 4) berinisial EA dan AW pada hari Senin, sekitar pukul 14.30 di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.
2. Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya.
3. Benar bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh.
Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester 4.
4.Kami ingin menegaskan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya.
Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar.
5. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan kampus.
Kolaborasi antara semua pihak akan menjadi landasan kuat dalam memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
6. Unismuh berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan mahasiswa serta memastikan bahwa setiap warga kampus merasa aman dan dihormati.
Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mencegah kekerasan dan menjamin keamanan di lingkungan kampus.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Klarifikasi Kampus Unismuh Pasca Beredarnya Video Mahasiswa Dikeroyok