News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan 17 Siswi Terbongkar Usai Guru Razia Ponsel, Korban Dirayu Imbalan Rp 800 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BM diamankan polisi karena sudah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, korbannya mencapai 17 orang. Dalam melakukan aksinya, BM mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu.

Pelaku BM (54) adalah warga asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

BM diamankan polisi karena sudah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, korbannya tak sedikit, yaitu 17 orang.

Pria berusia 54 tahun yang sudah bercerai dengan istrinya.

Dia menyetubuhi anak di bawah umur di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Sleman. Korbannya 17 anak dengan usia 13 hingga 17 tahun.

Tersangka predator seks asal Bantul, BM dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023). Pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya dengan motif mencari sensasi persetubuhan anak di bawah umur.

"Motif tersangka ini mencari sensasi. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).

Jumlah korban dari perbuatan cabul tersangka banyak. Namun yang masih berusia anak-anak berjumlah 17 orang.

Baca juga: Pencabulan Anak di Lingkungan Gereja Terbongkar, Pelakunya Guru Sekolah Minggu

Modus Imbalan Uang hingga Rp 800 Ribu

Para korban ini dirayu oleh korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming imbalan uang.

Setiap kali berhubungan badan, BM memberikan imbalan uang kepada korbannya sebesar Rp 300 hingga Rp 800 ribu, bahkan ada juga yang menerima imbalan dalam bentuk dolar Singapura.

Dalam melakukan aksinya, tersangka juga merekam menggunakan handphone dengan dalih kenang-kenangan.

Awal Mula Kasus Terbongkar

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko mengungkapkan, terbongkarnya kasus persetubuhan terhadap anak yang rata-rata pelajar ini bermula razia handphone yang dilakukan oleh guru di salah satu sekolah pada 25 Januari 2023 lalu.

Saat itu salah satu guru tempat korban belajar melakukan pengecekan handphone milik para siswa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini