News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pria asal Bantul Cabuli 17 Anak di Bawah Umur, Pelaku Rekam Aksi Pencabulan dengan HP

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka predator seks asal Bantul, BM dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023). Pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur.

Di antaranya handphone, pakaian korban, anting emas dan uang pecahan 10 dolar Singapura serta beberapa botol minuman keras.

"Alat bukti (perkara ini) adalah Visum et Repertum yang diterbitkan dari rumah sakit Bhayangkara dan RSUD Sleman," kata Nugroho.

Adapun tersangka BM sudah ditahan di rutan Polda DIY sejak 31 Januari 2023 dan berkas perkaranya telah dinyatakan P21 pada 29 Mei 2023 dan akan segera dilaksanakan tahap 2 ke Kejati DIY pada Selasa 30 Mei 2023.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 82 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Alasan Pelaku Persetubuhan 17 Anak di Sleman Merekam Aksinya dengan Handphone

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini